Kegiatan
pendidikan pada umumnya berlangsung di dalam suatu bentuk pendidikan.
Bentuk-bentuk pendidikan merupakan suatu tempat atau lingkungan di mana anak
dapat menerima sesuatu yang berada di luar diri mereka. Dalam memberikan
pengaruh terhadap perkembangan anak, lingkungan ada yang sengaja diadakan
(usaha sadar) ada yang tidak usaha sadar dari orang dewasa yang normatif
disebut pendidikan. Sedangkan yang lainnya disebut pengaruh. Lingkungan yang
sengaja diciptakan untuk mempengaruhi anak digolongkan ke dalam tiga bentuk
yaitu:
1.Pendidikan Informal
Pendidikan
in formal adalah pendidikan yang diperoleh seseorang dari pengalaman
sehari-hari dengan sadar atau tidak sadar, sejak lahir sampai mati di dalam
keluarga, dalam pekerjaan atau pergaulan sehari-hari dan yang menjadi
penanggung jawab penyelenggara pendidikan adalah orang tua.
Keluarga
merupakan masyarakat alamiah yang pergaulan diantara anggotanya bersifat khas.
Dalam lingkungan ini terletak dasar-dasar pendidikan. Di sini pendidikan
berlangsung dengan sendirinya sesuai dengan tatanan pergaulan yang berlaku di
dalamnya, artinya tanpa harus diumumkan atau dituliskan terlebih dahulu agar
diketahui dan diikuti oleh seluruh anggota keluarga. Yang menjadi pendidik dalam
keluarga adalah ayah dan ibu dan anak sebagai terdidiknya, dan tidak mempunyai
program yang resmi seperti yang dimiliki oleh badan pendidikan formal.
Tugas
keluarga adalah meletakkan dasar-dasar bagi perkembangan anak berikutnya, agar
anak dapat berkembang secara baik. Anak yang karena satu dan lain hal tidak
mendapatkan pendidikan dasar secara wajar, ia akan mengalami kesulitan dalam
perkembangan berikutnya, sebagaimana yang dinyatakan oleh Sikun Pribadi bahwa:
Lingkungan
keluarga sering disebut lingkungan pertama dalam pendidikan. jika karena
sesuatu hal anak terpaksa tidak tinggal di lingkungan keluarga yang hidup
bahagia, anak tersebut masa depannya akan mengalami kesulitan-kesulitan, baik
di sekolah, msyarakat ramai, dalam lingkungan jabatan, maupun kelas sebagai
suami istri di dalam kehidupan keluarga.
Keluarga
sebagai lingkungan pendidikan yang pertama sangat penting dalam membentuk pola
kepribadian anak. Untuk itu pelakasanaan pendidikan informal dalam keluarga
perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Kemampuan dasar yang dibawa
anak sejak lahir,
- Hubungan kodrati orang tua dan
anak yang sangat erat,
- Keadaan anak secara fisis
maupun psichis,
- Ketidakberdayaan anak dan
ketergantungan anak,
- Fungsi pendidikan informal
dalam kaitannya dengan pendidikan selanjutnya,
- Kemampuan dan kesempatan orang
tua.
Berdasarkan
hal-hal tersebut, maka pendidikan yang dilaksanakan dalam keluarga diarahkan
kepada pembentukan pembiasaan anak denagn diberi contoh dalam cerminan hidup
sehari-hari dari orang tua, bagaimana cara mengucap, bertindak tanduk, bergaul
dan sebagainya.
2.Pendidikan formal
Lembaga
pendidikan formal adalah sekolah merupakan lembaga sosial yang tumbuh dan
berkembang dari dan untuk masyarakat. Artinya sekolah sebagai pusat pendidikan
formal merupakan perangkat masyarakat yang diserahi kewajiban memberi
pendidikan, yang terikat pada tata aturan formal berprogram dan bertarget atau
bersasaran yang jelas, serta memiliki struktur kepemimpinan penyelenggaraan
atau pengelolaan yang resmi.
Sebagai
suatu sistem, sekolah merupakan lembaga yang utuh dan bulat sebagai kesatuan
yang di dalamnya terdiri dari bagian-bagian yang saling berperan dan berkaitan.
Sebagai wadah berlangsungnya pendidikan yang dilakukan oleh masyarakat. Maka
dengan pendidikan, merupakan salah satu usaha yang dilakukan oleh orang dewasa
dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohani
ke arah kedewasaan.
Sekolah
adalah lembaga pendidikan yang sangat penting sesudah keluarga. Sekolah
merupakan satu faktor yang turut mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak
terutama kecerdasannya, sekolah sangat berperan dalam meningkatkan pola pikir
anak. Di sekolah ia mendapat pendidikan yang intensif. Di sinilah potensi anak
akan ditumbuh kembangkan.
Pembinaan
pendidikan untuk peserta didik didasarkan atas kepercayaan dan tuntutan
lingkungan keluarga dan masyarakat yang tidak mampu atau tidak mempunyai
kesempatan untuk mengembangkan pendidikan lingkungan keluarga. Hal tersebut
dikarenakan beberapa faktor antara lain:
- Faktor
keterbatasan pengetahuan orang tua, yaitu tidak setiap orang tua memiliki
pengetahuan yang dibutuhkan oleh anak-anak.
- Faktor
kesempatan waktu yaitu dikarenakan kesibukan orang tua dengan
tanggungjawabnya yang besar dan banyak. Mungkin kesempatan waktu tidak
mengizinkan meskipun pengetahuan orang tua memadai.
- Faktor
perkembangan anak, yaitu sudah masanya anak-anak mendapatkan pendidikan
dan pengajaran di sekolah, karena secara jasmanai emosi dan pikirannya
sudah matang untuk menerima semua itu dan ada kesediaan melakukan tugas
yang diberikan oleh orang lain (guru)
- Faktor
lingkungan, yaitu kemungkinan pengaruh abad modern dengan kemajuan pesat
di bidang ilmu pengetahuan dan kemajuan di banyak bidang.
3.Pendidikan
Nonformal
Pendidikan non formal adalah bentuk pendidikan yang berlangsung di dalam masyarakat. Masyarakat juga merupakan faktor yang sangat penting bagi kelangsungan pendidikan anak, karena bagaimanapun anak tidak dipisahkan dari lingkungan masyarakatnya.
Pendidikan non formal adalah bentuk pendidikan yang berlangsung di dalam masyarakat. Masyarakat juga merupakan faktor yang sangat penting bagi kelangsungan pendidikan anak, karena bagaimanapun anak tidak dipisahkan dari lingkungan masyarakatnya.
Secara
fungsional struktural, masyarakat ikut mempengaruhi terbentuknya sikap sosial
para anggotanya, melalui berbagai pengalaman yang berulang kali. Mengingat
pengalaman yang beraneka ragam, maka sikap sosial anggotanya beraneka ragam
pula.
Pada
hakikatnya pendidikan non formal merupakan bentuk pendidikan yang ketiga yang
besar pengaruhnya terhadap perkembangan pribadi seseorang. Pendidikan non
formal atau pendidikan luar sekolah adalah bentuk pendidikan yang
diselenggarakan dengan sengaja, tertib dan berencana di luar kegiatan sekolah
dan tidak terlalu mengikuti peraturan yang tetap dan ketat. Termasuk di
dalamnya kegiatan-kegiatan yang diberikan kepada:
- Anak-anak yang belum pernah
sekolah
- Anak-anak yang meninggalkan
pendidikan SD/SLP dan tidak meneruskan sekolah lagi (di bawah umur 18
tahun)
- Orang-orang dewasa (adult
education)
- Anak-anak di bawah umur 18
tahun yang memerlukan re-edukasi
- Orang-orang dewasa yang
memerlukan re-edukasi
- Kepada masyarakat satu
lingkungan budaya (community education).
Pendidikan
non formal atau pendidikan di luar sekolah dan di luar keluarga banyak macam
dan bentuknya sesuai dengan kebutuhan serta siapa yang membutuhkan. Dalam
Undang-undang RI Tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan Nasional (SISDIKNAS).
Pendidikan non formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia
dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan
keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan, pendidikan kesetaraan serta
pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Dengan demikian
dari ketiga bentuk pendidikan tersebut dapat disimpulkan bahwa secara umum,
pendidikan yang diberikan oleh pendidik kepada siterdidik meliputi: Tanggung
jawab pendidikan iman, Tanggung jawab pendidikan akhlak, Tanggung jawab
pendidikan fisik, Tanggung jawab pendidikan intelektual, Tanggung jawab
pendidikan psikologi, dan Tanggung jawab pendidikan sosial.
TUGAS
PENDIDIKAN KEPAMONGAN
BENTUK
BENTUK PENDIDIKAN
O
L
E
H
NAMA:
NIM :
JURUSAN
PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NEGERI PADANG
2013
Kritik dan Sarannya silakan
0 comments:
Post a Comment