Sunday, 3 March 2013

BENTUK - BENTUK PENDIDIKAN


Kegiatan pendidikan pada umumnya berlangsung di dalam suatu bentuk pendidikan. Bentuk-bentuk pendidikan merupakan suatu tempat atau lingkungan di mana anak dapat menerima sesuatu yang berada di luar diri mereka. Dalam memberikan pengaruh terhadap perkembangan anak, lingkungan ada yang sengaja diadakan (usaha sadar) ada yang tidak usaha sadar dari orang dewasa yang normatif disebut pendidikan. Sedangkan yang lainnya disebut pengaruh. Lingkungan yang sengaja diciptakan untuk mempengaruhi anak digolongkan ke dalam tiga bentuk yaitu:

1.Pendidikan Informal
Pendidikan in formal adalah pendidikan yang diperoleh seseorang dari pengalaman sehari-hari dengan sadar atau tidak sadar, sejak lahir sampai mati di dalam keluarga, dalam pekerjaan atau pergaulan sehari-hari dan yang menjadi penanggung jawab penyelenggara pendidikan adalah orang tua.

Keluarga merupakan masyarakat alamiah yang pergaulan diantara anggotanya bersifat khas. Dalam lingkungan ini terletak dasar-dasar pendidikan. Di sini pendidikan berlangsung dengan sendirinya sesuai dengan tatanan pergaulan yang berlaku di dalamnya, artinya tanpa harus diumumkan atau dituliskan terlebih dahulu agar diketahui dan diikuti oleh seluruh anggota keluarga. Yang menjadi pendidik dalam keluarga adalah ayah dan ibu dan anak sebagai terdidiknya, dan tidak mempunyai program yang resmi seperti yang dimiliki oleh badan pendidikan formal.

Tugas keluarga adalah meletakkan dasar-dasar bagi perkembangan anak berikutnya, agar anak dapat berkembang secara baik. Anak yang karena satu dan lain hal tidak mendapatkan pendidikan dasar secara wajar, ia akan mengalami kesulitan dalam perkembangan berikutnya, sebagaimana yang dinyatakan oleh Sikun Pribadi bahwa:
Lingkungan keluarga sering disebut lingkungan pertama dalam pendidikan. jika karena sesuatu hal anak terpaksa tidak tinggal di lingkungan keluarga yang hidup bahagia, anak tersebut masa depannya akan mengalami kesulitan-kesulitan, baik di sekolah, msyarakat ramai, dalam lingkungan jabatan, maupun kelas sebagai suami istri di dalam kehidupan keluarga.

Keluarga sebagai lingkungan pendidikan yang pertama sangat penting dalam membentuk pola kepribadian anak. Untuk itu pelakasanaan pendidikan informal dalam keluarga perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
  • Kemampuan dasar yang dibawa anak sejak lahir,
  • Hubungan kodrati orang tua dan anak yang sangat erat,
  • Keadaan anak secara fisis maupun psichis,
  • Ketidakberdayaan anak dan ketergantungan anak,
  • Fungsi pendidikan informal dalam kaitannya dengan pendidikan selanjutnya,
  • Kemampuan dan kesempatan orang tua.
Berdasarkan hal-hal tersebut, maka pendidikan yang dilaksanakan dalam keluarga diarahkan kepada pembentukan pembiasaan anak denagn diberi contoh dalam cerminan hidup sehari-hari dari orang tua, bagaimana cara mengucap, bertindak tanduk, bergaul dan sebagainya.

2.Pendidikan formal
Lembaga pendidikan formal adalah sekolah merupakan lembaga sosial yang tumbuh dan berkembang dari dan untuk masyarakat. Artinya sekolah sebagai pusat pendidikan formal merupakan perangkat masyarakat yang diserahi kewajiban memberi pendidikan, yang terikat pada tata aturan formal berprogram dan bertarget atau bersasaran yang jelas, serta memiliki struktur kepemimpinan penyelenggaraan atau pengelolaan yang resmi.

Sebagai suatu sistem, sekolah merupakan lembaga yang utuh dan bulat sebagai kesatuan yang di dalamnya terdiri dari bagian-bagian yang saling berperan dan berkaitan. Sebagai wadah berlangsungnya pendidikan yang dilakukan oleh masyarakat. Maka dengan pendidikan, merupakan salah satu usaha yang dilakukan oleh orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohani ke arah kedewasaan.

Sekolah adalah lembaga pendidikan yang sangat penting sesudah keluarga. Sekolah merupakan satu faktor yang turut mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak terutama kecerdasannya, sekolah sangat berperan dalam meningkatkan pola pikir anak. Di sekolah ia mendapat pendidikan yang intensif. Di sinilah potensi anak akan ditumbuh kembangkan.

Pembinaan pendidikan untuk peserta didik didasarkan atas kepercayaan dan tuntutan lingkungan keluarga dan masyarakat yang tidak mampu atau tidak mempunyai kesempatan untuk mengembangkan pendidikan lingkungan keluarga. Hal tersebut dikarenakan beberapa faktor antara lain:
  • Faktor keterbatasan pengetahuan orang tua, yaitu tidak setiap orang tua memiliki pengetahuan yang dibutuhkan oleh anak-anak.
  • Faktor kesempatan waktu yaitu dikarenakan kesibukan orang tua dengan tanggungjawabnya yang besar dan banyak. Mungkin kesempatan waktu tidak mengizinkan meskipun pengetahuan orang tua memadai.
  • Faktor perkembangan anak, yaitu sudah masanya anak-anak mendapatkan pendidikan dan pengajaran di sekolah, karena secara jasmanai emosi dan pikirannya sudah matang untuk menerima semua itu dan ada kesediaan melakukan tugas yang diberikan oleh orang lain (guru)
  • Faktor lingkungan, yaitu kemungkinan pengaruh abad modern dengan kemajuan pesat di bidang ilmu pengetahuan dan kemajuan di banyak bidang.
3.Pendidikan Nonformal

Pendidikan non formal adalah bentuk pendidikan yang berlangsung di dalam masyarakat. Masyarakat juga merupakan faktor yang sangat penting bagi kelangsungan pendidikan anak, karena bagaimanapun anak tidak dipisahkan dari lingkungan masyarakatnya.
Secara fungsional struktural, masyarakat ikut mempengaruhi terbentuknya sikap sosial para anggotanya, melalui berbagai pengalaman yang berulang kali. Mengingat pengalaman yang beraneka ragam, maka sikap sosial anggotanya beraneka ragam pula.

Pada hakikatnya pendidikan non formal merupakan bentuk pendidikan yang ketiga yang besar pengaruhnya terhadap perkembangan pribadi seseorang. Pendidikan non formal atau pendidikan luar sekolah adalah bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja, tertib dan berencana di luar kegiatan sekolah dan tidak terlalu mengikuti peraturan yang tetap dan ketat. Termasuk di dalamnya kegiatan-kegiatan yang diberikan kepada:
  • Anak-anak yang belum pernah sekolah
  • Anak-anak yang meninggalkan pendidikan SD/SLP dan tidak meneruskan sekolah lagi (di bawah umur 18 tahun)
  • Orang-orang dewasa (adult education)
  • Anak-anak di bawah umur 18 tahun yang memerlukan re-edukasi
  • Orang-orang dewasa yang memerlukan re-edukasi
  • Kepada masyarakat satu lingkungan budaya (community education).

Pendidikan non formal atau pendidikan di luar sekolah dan di luar keluarga banyak macam dan bentuknya sesuai dengan kebutuhan serta siapa yang membutuhkan. Dalam Undang-undang RI Tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan Nasional (SISDIKNAS). Pendidikan non formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan, pendidikan kesetaraan serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

Dengan demikian dari ketiga bentuk pendidikan tersebut dapat disimpulkan bahwa secara umum, pendidikan yang diberikan oleh pendidik kepada siterdidik meliputi: Tanggung jawab pendidikan iman, Tanggung jawab pendidikan akhlak, Tanggung jawab pendidikan fisik, Tanggung jawab pendidikan intelektual, Tanggung jawab pendidikan psikologi, dan Tanggung jawab pendidikan sosial.






TUGAS PENDIDIKAN KEPAMONGAN

BENTUK BENTUK PENDIDIKAN

O
L
E
H
NAMA:
NIM    :

JURUSAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS NEGERI PADANG

2013
 Kritik dan Sarannya silakan

0 comments:

Post a Comment

Template by:

Free Blog Templates