Tuesday 29 January 2013

Tugas Geografi , Aglomerasi Industri






 


(((OOgabungan, kumpulan dua a
tau lebih pesat kegiatan, tempat
Aglomerasi industri adalah pemusatan berbagai macam industri dalam suatu wilayah agar dapat memberikan keuntungan yang lebih besar kepada berbagai industri pada wilayah tersebut.
Salah satu keuntungan dengan adanya aglomerasi industri adalah menghemat biaya produksi karena dapat terjadinya hubungan funsional antara pabrik/industri yang ada di lokasi tersebut. Hubungan fungsional itu terjadi karena ada beberapa industri yang belum mampu memenuhi seluruh kebutuhannya secara mandiri.
Secara umum ada tiga macam hubungan funsional antar industri, yaitu:
1. Hubungan produksi (Production Linkages)
Di dalam hubungan ini terdapat barang-barang yang bergerak dari perusahaan ke perusahaan lain sebagai proses rangkaian industri. Contohnya industri susu akan menyalurkan sebagian produksinya ke industri minuman yogurt atau industri kain akan menyalurkan sebagian produksinya untuk industri pakaian jadi.
2. Hubungan pelayanan (Service Lingkage)
Pada dasarnya sebuah perusahaan tidak akan mampu mencukupi kebutuhuannya sendiri. Salah satu dari kebutuhan yang diperlukan oleh suatu perusahaan adalah hubungan pelayanan dari perusahaan lain, misalnya dalam hal jasa cleaning service, penyediaan makanan, kurir, dll.
3. Hubungan pemasaran (market Linkages)
Hubungan pemasaran akan melibatkan bagian yang terpisah, yaitu bagian yang bertugas menjual dan mendistribusikan hasil produksi dari sebuah industri. Di dalam pengertian itu terdapat hubungan antara perusahaan yang akan membuat kemasan, para tengkulak, dan agen-agen penjualan. Hubungan tersebut sangat penting dalam rangka mendistribusikan hasil produksi sampai kepada konsumen akhir.



Keterkaitan Sarana dan Prasaran Transportasi dengan Aglomerasi Industri
Transportasi merupakan salah satu faktor penting dalam mendirikan industri. Keadaan transportasi meliputi jaringan jalan dan sarana transportasi yang memadai sehingga dapat mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi. Adanya sarana dan prasarana transportasi yang memadai tentunya akan lebih mempermudah perusahaan untuk mengangkut bahan baku ke pabrik dan mendistribusikannya ke pasar. Oleh karena itu transportasi merupakan alasan utama untuk mendirikan industri di sepanjang jalan, pelabuhan, dan station kereta. Lokasi-lokasi pada daerah ini dapat mengurangi biaya produksi dari segi transportasi.


-        Teori aglomerasi menyataka
MENGIDENTIFIKASI FAKTOR PENYEBAB
GEJALA AGLOMERASI INDUSTRI

1.      Pengertian Aglomerasi Industri       

Aglomerasi Industri yaitu pemusatan industri di suatu kawasan tertentu dengan tujuan agar pengelolanya dapat optimal. Gejala aglomerasi industri itu disebabkan karena hal-hal berikut :

  1. Adanya persaingan industri yang semakin hebat dan semakin banyak.
  2. Melaksanakan segala bentuk efisiensi di dalam penyelenggaraan industri.
  3. Untuk meningkatkan produktivitas hasil industri dan mutu produksi.
  4. Untuk memberikan kemudahan bagi kegiatan industri.
  5. Untuk mempermudah kontrol dalam hubungan tenaga kerja, bahan baku, dan pemasaran.
  6. Untuk menyongsong dan mempersiapkan perdagangan bebas di kawasan Asia Pasifik yang dimulai tahun 2020.
  7. Melakukan pemerataan lokasi industri sesuai dengan jumlah secara tepat dan berdaya guna serta menyediakan fasilitas kegiatan industri yang berwawasan lingkungan.
Proses aglomerasi (pemusatan) industri keberhasilannya banyak ditentukan oleh faktor teknologi lingkungan, produktivitas, modal, SDM, manajemen dan lain-lain.
Pada Negara-negara yang sedang mengalami aglomerasi industri, terdapat dualisme bidang teknologi. Dualisme teknologi adalah suatu keadaan dalam suatu bidan ekonomi tertentu yang menggunakan tehnik dan organisasi produksi yang sangat berbeda karakteristiknya. Kondisi ini mengakibatkan perbedaan besar pada tingkat produktivitas di sektor modern dan sektor tradisional, seperti keadaan berikut ini :
a.       Jumlah penggunaan modal dan peralatan yang digunakan.
b.       Penggunaan pengetahuan teknik, organisasi, dan manajemen.
c.       Tingkat pendidikan dan keterampilan para pekerja.
Faktor-faktor ini menyebabkan tingkat produktivitas berbagai kegiatan sektor modern sering kali tidak banyak berbeda dengan kegiatan yang sama yang terdapat di Negara maju. Sebaliknya sektor tradisional menunjukkan perbedaan banyak karena keadaan sebagai berikut :
a.       Terbatasnya pembentukan modal dan peralatan industri.
b.       Kekurangan pendidikan dan pengetahuan.
c.       Penggunaan teknik produksi yang sederhana.
d.       Organisasi produksi yang masih tradisional.

2. Perbandingan Industri Indonesia dengan Industri Negara Maju
Persebaran industri di Negara maju (development countries) atau disebut Negara-negara G7 (Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Jerman, Belanda, Italia, dan Jepang) berbeda dengan Negara yang sedang berkembang (developing countries). Pada umumnya, Negara-negara yang maju industrinya juga dikenal dengan sebutan industri padat modal. Sebaliknya, bagi Negara-negara berkembang, sebagian industri yang dimilikinya merupakan industri dengan sebutan “berdiri di atas dua kaki” (walk on two legs). Maksudnya, padat modal juga dikembangkan, sedangkan padat karya tetap dipertahankan mengingat biasanya di Negara berkembang berpenduduk padat.
Indonesia merupakan salah satu Negara berkembang dengan jumlah penduduk yang besar. Pembangunan industri di Indonesia ditujukan untuk membuka lapangan pekerjaan baru, memenuhi kebutuhan dalam negeri dan untuk kegiatan ekspor. Untuk memacu pertumbuhan industri modern seperti industri di Negara maju tidaklah mudah. Jika industri bergeser ke padat modal, maka dalam proses produksinya digunakan mesin-mesin canggih sehingga banyak orang akan kehilangan pekerjaan.
3. Kawasan Industri dan Kawasan Berikat
Untuk mewujudkan usaha-usaha pembangunan dan pengembangan industri di Indonesia, maka setiap pemerintah provinsi, baik dalam kerangka nasional maupun wilayah daerah, bahkan dalam rangka kerja sama regional dengan Negara-negara tetangga, dibentuklah suatu kawasan-kawasan industri dan kawasan berikat.
*      Kawasan Industri (Industrial Estate)
Kawasan Industri adalah daerah yang khusus disediakan pemerintah pusat maupun daerah untuk kegiatan industri. Kawasan ini umumnya merupakan suatu bagian dalam tata rencana kota atau daerah yang disertai sarana lengkap untuk kegiatan industri. Sarana tersebut antara lain meliputi infrastruktur perhubungan, jalan, nasional, dan internasional (angkutan darat, laut, maupun udara), tenaga listrik, telekomunikasi, sistem pembuangan sampah, limbah, dan sebagainya. Dengan pengelompokan daerah tempat tinggal, dagang, rekreasi, dan industri tersebut, diusahakan suatu tata kehidupan masyarakat yang teratur, terkendali, dan serasi dilihat dari segi demografi, ekologi, dan polusi (pencemaran udara dan lingkungan).
Keputusan pembentukan kawasan industri dikeluarkan dalam rangka usaha pemerintah untuk mendorong dan mempercepat pertumbuhan industri, memenuhi kebutuhan dalam negeri dan ekspor, serta untuk makin mengundang para industriawan asing memindahkan pabrik pengolahannya ke Indonesia.
Dalam keputusan pembentukan kawasan industri tersebut, pemerintah menetapkan bahwa pengusaha swasta nasional maupun asing, koperasi, BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) diperbolehkan membangun dan mengelola kawasan industri di Indonesia. Sebelumnya, pembangunan dan pengelolaan kawasan industri adalah monopoli pemerintah yaitu Departemen Perindustrian.
Tujuan pembangunan kawasan industri adalah :
a.       untuk mempercepat pertumbuhan industri.
b.       untuk memberikan kemudahan bagi kegiatan industri.
c.        Untuk mendorong kegiatan industri supaya berlokasi di kawasan industri.
d.       Menyediakan fasilitas lokasi industri yang berwawasan lingkungan.
*      Hak dan kewajiban pengusaha kawasan industri :
a.       Perusahaan kawasan industri berhak memindahkan hak atau menyewakan bagian-bagian tanah kawasan industri kepada perusahaan industri yang berlokasi di kawasan industrinya.
b.       Perusahaan kawasan industri berhak mendapat imbalan atau pendapatan dari jasa pengusahaan kawasn industri, misalnya dari kegiatan-kegiatan :
-          pemindahan penggunaan dan pemindahan hak, penyewaan kapling industri maupun bangunan pabrik siap pakai.
-          pengoperasian prasarana dan sarana penunjang teknis.
-          pemeliharaan dan perbaikan prasarana dan sarana penunjang teknis.
-          pengamanan kawasan industri.
c.       Perusahaan kawasan industri berkewajiban membantu pengurus permintaan dan penyelesaian Hak Guna Bangunan (HGB) bagi perusahaan industri yang berada di kawasan industri, sesuai dengan ketentuan kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN).
d.       Perusahaan kawasan industri wajib mematuhi ketentuan dalam Rencana Pengelolaan Lingkungan serta rencana pemantauannya yang mencakup :
-          pembuatan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
-          melakukan penataan lokasi industri sesuai dengan jenisnya.
-          Membangun, mengelola, dan memelihara fasilitas sarana dan prasarana kawasan industri.
-          Menyediakan dan mengelola fasilitas pengolahan limbah industri.
-          Membantu perusahaan yang berlokasi di kawasan itu dalam pengurusan perizinannya.
e.       Perusahaan kawasan industri wajib membuat dan memberlakukan ketentuan tata tertib bagi perusahaan industri yang berada di kawasannya.
f.         Perusahaan kawasan industri dan perusahaan industri wajib melaksanakan standar teknis yang ditetapkan Menteri Perindustrian.
g.       Perusahaan kawasan industri wajib menyampaikan laporan secara berkala kepada Menteri Perindustrian mengenai kegiatan usahanya.
Perkembangan kawasan industri di Indonesia sejalan dengan pembangunan di Indonesia. Sebelum dikeluarkannya Keputusan Presiden No.53 Tahun 1989 tentang kawasan industri, di Indonesia telah beroperasi lima (5) kawasan industri milik pemerintah. Kelima kawasan industri tersebut adalah :
a.                  PT JAKARTA INDUSTRIAL ESTATE Pulogadung (PT JIEP) di Jakarta seluas 1550 hektar.
b.                  PT RUNGKUT INDUSTRIAL ESTATE Surabaya (PT RIES) seluas 570 hektar.
c.                  PT KAWASAN INDUSTRI Cilacap di Jawa Tengah seluas 243 hektar.
d.                  Kawasan Industri Medan seluas 200 hektar.
e.                  Kawasan Industri Makasar (Ujung Pandang) seluas 224 hektar.
Kawasan-kawasan industri tersebut dilengkapi dengan bangunan pabrik siap pakai, fasilitas umum industri kecil, dan fasilitas pergudangan yang mutakhir. Di samping itu, juga ditunjang dengan berbagai parasarana dan sarana seperti jalan ke kawasan industri, jaringan jalan lingkungan, saluran distribusi listrik, telekomunikasi, air bersih, instalasi penyediaan air bersih, saluran air hujan, jaringan pengumpul limbah industri, penampungan sementara limbah padat, fasilitas perbankan, kantor pos, kantor pelayanan telkom, poliklinik, kantin, tempat ibadah, pos keamanan, halte angkutan umum, dan lain-lain.
Pesatnya pertambahan penduduk dan sempitnya lahan untuk dijadikan kawasan industri menyebabkan ada perluasan kawasan industri di luar wilayah yang telah disediakan.
Dampak perkembangan atau pemekaran kota adalah kawasan industri yang semula sudah jauh di luar kota, kemudian terletak ditengah-tengah kota. Itulah sebabnya tidak jarang kawasan industri itu ditata kembali untuk disesuaikan dengan tata ruang yang direncanakan. Kondisi ini termasuk di antaranya letak terminal bus, lapangan udara, dan sebagainya.  
*      Kawasan Berikat (Bounded Zone)
Kawasan berikat merupakan kawasan pengolahan untuk ekspor. Oleh karena itu, kawasan ini disebut juga Export Processing Zone karena barang-barang yang diproduksi dalam kawasan ini umumnya dimaksudkan untuk ekspor.
Kawasan berikat sendiri adalah kawasan dengan batas-batas tertentu, yang terletak di dalam daerah pabean, tetapi memiliki peraturan dan tata cara pemasukan barang yang berbeda dengan cara pemasukan barang ke daerah pabean biasa, karena sifat pemasukan barang ke kawasan tersebut bersifat sementara.
Fungsi kawasan berikat adalah sebagai tempat penyimpanan dan pengolahan produk atau komoditas perdagangan yang berasal dari luar negeri, sebelum barang tersebut dipasarkan. Kawasan berikat juga digunakan untuk menyimpan, menimbun, dan mengolah atau mengemas komoditas yang berasal dari dalam negeri untuk tujuan ekspor.
Latar belakang pembentukan kawasan berikat diawali dengan banyaknya Negara-negara berkembang di Asia yang berusaha meningkatkan ekspor produksinya. Salah satu caranya dengan membuka kawasan berikat yang dimulai sejak awal tahun 1970-an.
Komoditas perdagangan yang disimpan atau ditimbun dalam kawasan berikat tidak dikenakan bea masuk, cukai, atau pungutan lain. Perusahaan-perusahaan industri yang berlokasi dalam batas wilayah kawasan berikat menikmati kemudahan-kemudahan dan fasilitas istimewa dalam hal impor bahan baku, bahan penunjang, dan barang-barang modal, keringanan pajak, sarana dan prasarana yang lengkap dan murah, serta kebebasan dari peraturan-peraturan atau pembatasan industri yang berlaku di dalam Negara tersebut.

 4. Relokasi Industri
Relokasi industri yaitu pemindahan industri dari Negara maju ke Negara berkembang. Alasan relokasi industri, yaitu sebagai berikut :
a.       Di Negara berkembang upah buruh lebih murah dibandingkan dengan Negara maju.
b.       Mengurangi tingkat polusi atau pencemaran.
c.       Negara yang dituju mempunyai tenaga kerja yang sesuai.
d.       Memperbesar dan memperluas usaha industri.
e.       Memperluas pemasaran hasil industri.
Keuntungan relokasi industri bagi Negara yang dituju yaitu sebagai berikut :
a.       Menambah dan memperluas lapangan pekerjaan.
b.       Menambah pendapatan Negara dari sektor pajak.
c.       Alih teknologi dari Negara maju.
d.       Permodalan langsung dari Negara yang memindahkan industri.
5. Bentuk Kerja Sama Industri Antarnegara
            Kerjasama industri antar Negara dapat dilakukan dalam bidang :
*      MODAL
Negara-negara yang sedang berkembang, termasuk Indonesia dalam rangka membangun industri yang besar membutuhkan bantuan dari luar negeri berupa pinjaman modal atau kredit.
Untuk melaksanakan pembangunan, Indonesia juga menerima bantuan kredit atau pinjaman modal (kapital) dari luar negeri. Tentu saja bantuan kredit dari luar negeri ini diterima dengan tidak mengesampingkan politik luar negeri bebas dan aktif. Indonesia juga menerima bantuan kredit dari Negara manapun asal tidak ada ikatan-ikatan tertentu.
Karena modal yang diterima luar negeri merupakan pinjaman, maka dalam jangka waktu tertentu Indonesia harus mengembalikannya dengan disertai bunga. Kredit dari luar negeri biasanya merupakan kredit jangka panjang. Menurut waktu pelunasannya, kredit dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
a. Kredit jangka panjang, waktu pelunasannya lebih dari 5 tahun.
b. Kredit jangka menengah, waktu pelunasannya antara 1 sampai 5 tahun.
c. Kredit jangka pendek, waktu pelunasannya kurang dari 1 tahun.
*      BAHAN BAKU
      Kerjasama dalam hal bahan baku dilakukan jika suatu Negara tidak ada atau kurang memiliki bahan baku suatu industri. Dalam kerjasama bahan baku dapat diimpor bahan baku luar negeri. Indonesia juga mengimpor barang-barang dari luar negeri, sebab banyak barang yang dibutuhkan, tetapi tidak dapat dibuat atau dihasilkan di dalam negeri. 
*      TEKNOLOGI
      Pada umumnya kerjasama dalam bidang ini berupa transfer atau alih teknologi. Indonesia juga melakukan alih teknologi dengan beberapa Negara. Misalnya, dengan melaksanakan alih teknologi, yakni PT Dirgantara dengan perusahaan penerbangan di Spanyol, Jerman, Perancis, dan Amerika Serikat.
Dengan alih teknologi ini, kemampuan Dirgantara Indonesia berkembang dengan menghasilkan suku cadang pesawat terbang dan pesawat terbang dengan standar internasional.
*      TENAGA KERJA  
Kerajsama dibidang tenaga kerja biasa dilakukan bagi Negara berkembang, seperti Indonesia perlu mendatangkan tenaga ahli dari Negara maju.
Sebaliknya seringkali Negara maju memerlukan tenaga kerja untuk industri yang bersifat padat karya. Negara maju akan membuka pabrik di Negara yang banyak memiliki sumber daya manusia dalam jumlah besar.
Sebagai contoh, pabrik sepatu merek luar negeri, seperti Nike, Adidas, Reebok membuka pabriknya di Indonesia.
  
n bahwa perluasan are


































 pesat, (seperti jalan raya, pelabuhan laut dan udara, telekomunikasi, daerah pertokoan, lembaga diklat, penelitian dan lembaga jasa lainn


TEORI LOKASI



Pertimbangan utama dalam menentukan alternatif lokasi industri yaitu ditekankan pada biaya transportasi yang rendah. Pada prinsipnya beberapa teori lokasi tersebut untuk memberikan masukan bagi penentuan lokasi optimum, yaitu lokasi yang terbaik dan menguntungkan secara ekonomi. Berikut ini merupakan penjelasan mengenai beberapa teori lokasi.
 :
a.Theory of industrial location (teori lokasi industri) dari Alfred Weber
Teori ini dimaksudkan untuk menentukan suatu lokasi industri dengan mempertimbangkan risiko biaya atau ongkos yang paling minimum, dengan asumsi sebagai berikut:
1) Wilayah yang akan dijadikan lokasi industri memiliki: topografi, iklim dan penduduknya relatif. homogen.
2) Sumber daya atau bahan mentah yang dibutuhkan cukup memadai.
3) Upah tenaga kerja didasarkan pada ketentuan tertentu, seperti Upah Minimum Regional (UMR).
4) Hanya ada satu jenis alat transportasi.
5) Biaya angkut ditentukan berdasarkan beban dan jarak angkut.
6) Terdapat persaingan antarkegiatan industri.
7) Manusia yang ada di daerah tersebut masih berpikir rasional.
Persyaratan tersebut jika dipenuhi maka teori lokasi industri dari Alfred Weber dapat digunakan. Weber menggunakan tiga faktor (variabel penentu) dalam analisis teorinya, yaitu titik material, titik konsumsi, dan titik tenaga kerja. Ketiga titik (faktor) ini diukur dengan ekuivalensi ongkos transport. Berdasarkan asumsi tersebut di atas, penggunaan teori Weber tampak seperti pada gambar berikut ini :
http://4.bp.blogspot.com/_Jzt4P1IaLYc/TN0yUyYxjVI/AAAAAAAAANY/INzJJRU95SA/s400/Segitiga%2BWeber.jpg

              (a)                              (b)                            (c)
Segitiga Weber dalam menentukan lokasi industri(Sumber: Ilmu Pengetahuan Populer, 2000)
Keterangan:
M = pasar
P = lokasi biaya terendah.
R1, R2 = bahan baku
Gambar
(a) : apabila biaya angkut hanya didasarkan pada jarak.
(b) : apabila biaya angkut bahan baku lebih mahal dari pada hasil industri.
(c) : apabila biaya angkut bahan baku lebih murah dari pada hasil industri.


b. Teori lokasi industri optimal (Theory of optimal industrial location) dari Losch
Teori ini didasarkan pada permintaan (demand), sehingga dalam teori ini diasumsikan bahwa lokasi optimal dari suatu pabrik atau industri yaitu apabila dapat menguasai wilayah pemasaran yang luas, sehingga dapat dihasilkan pendapatan paling besar. Untuk membangun teori ini, Losch juga berasumsi bahwa pada suatu tempat yang topografinya datar atau homogen, jika disuplai oleh pusat (industri) volume penjualan akan membentuk kerucut. Semakin jauh dari pusat industri semakin berkurang volume penjualan barang karena harganya semakin tinggi, akibat dari naiknya ongkos transportasi. Berdasarkan teori ini, setiap tahun pabrik akan mencari lokasi yang dapat menguasai wilayah pasar seluas-luasnya. Di samping itu, teori ini tidak menghendaki wilayah pasarannya akan terjadi tumpang tindih dengan wilayah pemasaran milik pabrik lain yang menghasilkan barang yang sama, sebab dapat mengurangi pendapatannya. Karena itu, pendirian pabrik-pabrik dilakukan secara merata dan saling bersambungan sehingga berbentuk heksagonal.

c. Teori susut dan ongkos transport (theory of weight loss and transport cost)
Teori ini didasarkan pada hubungan antara faktor susut dalam proses pengangkutan dan ongkos transport yang harus dikeluarkan, yaitu dengan cara mengkaji kemungkinan penempatan industri di tempat yang paling menguntungkan secara ekonomi. Suatu lokasi dinyatakan menguntungkan apabila memiliki nilai susut dalam proses pengangkutan yang paling rendah dan biaya transport yang paling murah. Teori ini didasarkan pada asumsi bahwa:
1) Makin besar angka rasio susut akibat pengolahan maka makin besar kemungkinan untuk penempatan industri di daerah sumber bahan mentah (bahan baku), dengan catatan faktor yang lainnya sama.
2) Makin besar perbedaan ongkos transport antara bahan mentah dan barang jadi maka makin besar kemungkinan untuk menempatkan industri di daerah pemasaran.

d. Model gravitasi dan interaksi (model of gravitation and interaction) dari Issac Newton dan Ullman
Teori ini didasarkan pada asumsi bahwa tiap massa mempunyai gaya tarik (gravitasi) untuk berinteraksi di tiap titik yang ada di region yang saling melengkapi (regional complementarity), kemudian memiliki kesempatan berintervensi (intervening opportunity), dan kemudahan transfer atau pemindahan dalam ruang (spatial transfer ability). Teori interaksi ialah teori mengenai kekuatan hubungan-hubungan ekonomi (economic connection) antara dua tempat yang dikaitkan dengan jumlah penduduk dan jarak antara tempat-tempat tersebut. Makin besar jumlah penduduk pada kedua tempat maka akan makin besar interaksi ekonominya. Sebaliknya, makin jauh jarak kedua tempat maka interaksi yang terjadi semakin kecil. Untuk menggunakan teori ini perhatikan rumus berikut.
http://4.bp.blogspot.com/_Jzt4P1IaLYc/TN0zTzpJqHI/AAAAAAAAANo/wUc1gNqvUKM/s400/Rumus.jpg

Keterangan:
I = gaya tarik menarik diantara kedua region.
d = jarak di antara kedua region.
P = jumlah penduduk masing-masing region.


e. Teori tempat yang sentral (theory of cental place) dari Walter Christaller
Teori ini didasarkan pada konsep range (jangkauan) dan threshold (ambang). Range (jangkauan) adalah jarak tempuh yang diperlukan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan masyarakat, sedangkan threshold (ambang) adalah jumlah minimal anggota masyarakat yang diperlukan untuk menjaga keseimbangan suplai barang. Menurut teori ini, tempat yang sentral secara hierarki dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
1) Tempat sentral yang berhierarki 3 (K = 3), merupakan pusat pelayanan berupa pasar yang senantiasa menyediakan barang-barang bagi daerah sekitarnya, atau disebut juga kasus pasar optimal.
2) Tempat sentral yang berhierarki 4 (K = 4), merupakan situasi lalu lintas yang optimum. Artinya, daerah tersebut dan daerah sekitarnya yang terpengaruh tempat sentral itu senantiasa memberikan kemungkinan jalur lalu lintas yang paling efisien.
3) Tempat sentral yang berhierarki 7 (K = 7), merupakan situasi administratif yang optimum. Artinya, tempat sentral ini mempengaruhi seluruh bagian wilayah-wilayah tetangganya.
Untuk menerapkan teori ini, diperlukan beberapa syarat di antaranya sebagai berikut:
1) Topografi atau keadaan bentuk permukaan bumi dari suatu wilayah relatif seragam sehingga tidak ada bagian yang mendapat pengaruh lereng atau pengaruh alam lain dalam hubungannya dengan jalur angkutan.
2) Kehidupan atau tingkat ekonomi penduduk relatif homogen dan tidak memungkinkan adanya produksi primer yang menghasilkan padi-padian, kayu, dan batubara.
Diposkan oleh Geografi http://img1.blogblog.com/img/icon18_email.gif


TEORI LOKASI MENURUT PARA AHLI ;

1.      Teori lokasi dapat didefinisikan sebagai ilmu yang menyelidiki tata ruang (spatial order) kegiatan ekonomi. Atau dapat juga diartikan sebagai ilmu tentang alokasi secara geografis dari sumber daya yang langka, serta hubungannya atau pengaruhnya terhadap lokasi berbagai macam usaha atau kegiatan lain (activity). Secara umum, pemilihan lokasi oleh suatu unit aktivitas ditentukan oleh beberapa faktor seperti: bahan baku lokal (local input); permintaan lokal (local demand); bahan baku yang dapat dipindahkan (transferred input); dan permintaan luar (outside demand). (Hoover dan Giarratani, 2007)
2.      Von Thunen (1826) mengidentifikasi tentang perbedaan lokasi dari berbagai kegiatan pertanian atas dasar perbedaan sewa lahan (pertimbangan ekonomi). Menurut Von Thunen tingkat sewa lahan adalah paling mahal di pusat pasar dan makin rendah apabila makin jauh dari pasar. Von Thunen menentukan hubungan sewa lahan dengan jarak ke pasar dengan menggunakan kurva permintaan. Berdasarkan perbandingan (selisih) antara harga jual dengan biaya produksi, masing-masing jenis produksi memiliki kemampuan yang berbeda untuk membayar sewa lahan. Makin tinggi kemampuannya untuk membayar sewa lahan, makin besar kemungkinan kegiatan itu berlokasi dekat ke pusat pasar. Hasilnya adalah suatu pola penggunaan lahan berupa diagram cincin. Perkembangan dari teori Von Thunen adalah selain harga lahan tinggi di pusat kota dan akan makin menurun apabila makin jauh dari pusat kota.
3.      Weber (1909) menganalisis tentang lokasi kegiatan industri. Menurut teori Weber pemilihan lokasi industri didasarkan atas prinsip minimisasi biaya. Weber menyatakan bahwa lokasi setiap industri tergantung pada total biaya transportasi dan tenaga kerja di mana penjumlahan keduanya harus minimum. Tempat di mana total biaya transportasi dan tenaga kerja yang minimum adalah identik dengan tingkat keuntungan yang maksimum. Menurut Weber ada tiga faktor yang mempengaruhi lokasi industri, yaitu biaya transportasi, upah tenaga kerja, dan kekuatan aglomerasi atau deaglomerasi. Dalam menjelaskan keterkaitan biaya transportasi dan bahan baku Weber menggunakan konsep segitiga lokasi atau locational triangle untuk memperoleh lokasi optimum. Untuk menunjukkan apakah lokasi optimum tersebut lebih dekat ke lokasi bahan baku atau pasar, Weber merumuskan indeks material (IM), sedangkan biaya tenaga kerja sebagai salah satu faktor yang dapat mempengaruhi lokasi industri dijelaskan Weber dengan menggunakan sebuah kurva tertutup (closed curve) berupa lingkaran yang dinamakan isodapan (isodapane).
4.      Teori Christaller (1933) menjelaskan bagaimana susunan dari besaran kota, jumlah kota, dan distribusinya di dalam satu wilayah. Model Christaller ini merupakan suatu sistem geometri, di mana angka 3 yang diterapkan secara arbiter memiliki peran yang sangat berarti dan model ini disebut sistem K = 3. Model Christaller menjelaskan model area perdagangan heksagonal dengan menggunakan jangkauan atau luas pasar dari setiap komoditi yang dinamakan range dan threshold.
5.      Teori Lokasi dari August Losch melihat persoalan dari sisi permintaan (pasar), berbeda dengan Weber yang melihat persoalan dari sisi penawaran (produksi). Losch mengatakan bahwa lokasi penjual sangat berpengaruh terhadap jumlah konsumen yang dapat digarapnya. Makin jauh dari tempat penjual, konsumen makin enggan membeli karena biaya transportasi untuk mendatangi tempat penjual semakin mahal. Losch cenderung menyarankan agar lokasi produksi berada di pasar atau di dekat pasar.
6.      D.M. Smith memperkenalkan teori lokasi memaksimumkan laba dengan menjelaskan konsep average cost (biaya rata-rata) dan average revenue (penerimaan rata-rata) yang terkait dengan lokasi. Dengan asumsi jumlah produksi adalah sama maka dapat dibuat kurva biaya rata-rata (per unit produksi) yang bervariasi dengan lokasi. Selisih antara average revenue dikurangi average cost adalah tertinggi maka itulah lokasi yang memberikan keuntungan maksimal.
7.      McGrone (1969) berpendapat bahwa teori lokasi dengan tujuan memaksimumkan keuntungan sulit ditangani dalam keadaan ketidakpastian yang tinggi dan dalam analisis dinamik. Ketidaksempurnaan pengetahuan dan ketidakpastian biaya dan pendapatan di masa depan pada tiap lokasi, biaya relokasi yang tinggi, preferensi personal, dan pertimbangan lain membuat model maksimisasi keuntungan lokasi sulit dioperasikan.
8.      Menurut Isard (1956), masalah lokasi merupakan penyeimbangan antara biaya dengan pendapatan yang dihadapkan pada suatu situasi ketidakpastian yang berbeda-beda. Isard (1956) menekankan pada faktor-faktor jarak, aksesibilitas, dan keuntungan aglomerasi sebagai hal yang utama dalam pengambilan keputusan lokasi. Richardson (1969) mengemukakan bahwa aktivitas ekonomi atau perusahaan cenderung untuk berlokasi pada pusat kegiatan sebagai usaha untuk mengurangi ketidakpastian dalam keputusan yang diambil guna meminimumkan risiko. Dalam hal ini, baik kenyamanan (amenity) maupun keuntungan aglomerasi merupakan faktor penentu lokasi yang penting, yang menjadi daya tarik lokasi karena aglomerasi bagaimanapun juga menghasilkan konsentrasi industri dan aktivitas lainnya.
9.      Model gravitasi adalah model yang paling banyak digunakan untuk melihat besarnya daya tarik dari suatu potensi yang berada pada suatu lokasi. Model ini sering digunakan untuk melihat kaitan potensi suatu lokasi dan besarnya wilayah pengaruh dari potensi tersebut. Model ini dapat digunakan untuk menentukan lokasi yang optimal.
10.  Tidak ada sebuah teori tunggal yang bisa menetapkan di mana lokasi suatu kegiatan produksi (industri) itu sebaiknya dipilih. Untuk menetapkan lokasi suatu industri (skala besar) secara komprehensif diperlukan gabungan dari berbagai pengetahuan dan disiplin. Berbagai faktor yang ikut dipertimbangkan dalam menentukan lokasi, antara lain ketersediaan bahan baku, upah buruh, jaminan keamanan, fasilitas penunjang, daya serap pasar lokal, dan aksesibilitas dari tempat produksi ke wilayah pemasaran yang dituju (terutama aksesibilitas pemasaran ke luar negeri), stabilitas politik suatu negara dan, kebijakan daerah (peraturan daerah).


1 comments:

kawasan industri said...

Wah materinya yang tentang kawasan industri banyak juga jadi bingung mau pahaminnya :D, tp bolehlah buat dibaca-baca biar lebih tahu tentang masalah ekonomi yang begini.
Thanks ya sudah di sharing. Sukses terus.

Post a Comment

Template by:

Free Blog Templates