Pola
permukiman ini memiliki jarak antarrumah yang berdekatan. Di daerah yang
memiliki sumber air atau jaringan jalan yang baik, misalnya persimpangan jalan
dan muara sungai, dapat dijumpai pola permukiman ini. Di dekat persimpangan
jalan atau muara sungai penduduk mudah memperoleh barang-barang kebutuhannya
dari lingkungan sekitar. Pada tempat itu juga merupakan pusat pengumpulan dan
pengiriman barang-barang.
Pola
permukiman mengelompok juga dijumpai di daerah datar yang memungkinkan penduduk
mudah membangun rumah. Permukiman di daerah datar cepat berkembang karena tanpa
banyak halangan. Di daerah dataran rawa yang tanahnya basah dan lembek
rumah-rumah dibangun pada lahan yang relatif kering. Apabila kita lihat
faktor-faktor yang memengaruhi pola persebaran permukiman, dapat ditarik
kesimpulan faktor-faktor umum yang memengaruhi pola persebaran permukiman,
yaitu air, kesuburan tanah, lokasi, kegiatan ekonomi, dan kultur penduduk.
Pola
persebaran permukiman di pedesaan mempunyai ciri tersendiri. Pola persebaran
permukiman desa adalah pola yang dibentuk oleh lokasi rumah dan jarak rumah
desa yang satu dengan yang lain.
Desa merupakan permukiman penduduk
yang terletak di luar kota dan mata pencharian sebagian besar penduduknya di
bidng agraris. Menurut Paul H.Landis menyatakan bahwa desa merupakan suatu
wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri: Mempunyai
interaksi antar manusia sangat kuat,memiliki pertalian perasaan yang sama
tentang kesukaan dan kebiasaan,cara berusaha bersifat agraris yang sangat
dipengaruhi oleh keadaan iklim,dan pekerjaan-pekerjaan yang bukan agraris
hanyalah pekerjaan sambilan
Menurut Binarto, desa memiliki tiga unsur utama
yaitu:daerah, penduduk, dan tata kehidupan.
Potensi desa sebagai berikut:
Potensi fisik meliputi:lahan, air,
iklim, ternak, dan penduduk.Potensi non fisik adalah sifat gotong royong,
lembaga sosial, dan kesiapan aparatur atau pamong desa.Struktur desa mempunyai
penggunaan tanah untuk perkampungan meliputi : bentuk perkampungan linier,
bentuk perkampungan memusat, dan bentuk perkampungan terpencar.
Penggunaan tanah untuk kegiatan ekonomi
Menurut peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
1980 menyebutkan kota dibagi kedalam 2 pengertian: Kota sebagai suatu wadah
yang memiliki atasan administrative sebagaimana diatur dalam
perundang-undangan.Dan Kota sebagai suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang
mempunyai ciri-ciri non agraris, misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan,
dan berfungsi sebagai pusat pertumbuhan dan permukiman.
Struktur ruang kota dapat diukur berdasarkan:
Kerapatan bruto, bagi industry ialah ukuran yang meliputi bangunan gudang,
tempat parker, tempat bongkar muat, rel kereta api, dan jalan didlm kawasan
pabrik, ruang terbuka, ruang yang belum terpakai, dan sebagainya.
Kerapatan neto, bagi industry ialah ukuran yang hanya meliputi bangunan pabrik,
gudang, tempat prkir dan tempat bongkar muat saja.
Struktur ekonomi kota yaitu:
Kegiatan ekonomi dasar, kegiatan ini meliputi pembukaan dan penyaluran barang
dan jasa yang berasal dari industry, perdagangan, hiburan, dan lainnya untuk
keperluan luar kota atau dikirim kedaerah sekitar kota.
Kegiatan ekonomi bukan dasar, kegiatan ini meliputi pembuatan
dan penyaluran barang dan jasa untuk keperluan sendiri yang disebut juga
kegiatan residensial dan kegiatan pelayanan.
Struktur intern kota: Teori
sektoral,teori konsentris, teori inti ganda, teori poros, dan teori historis.
Interaksi
antara desa dan kota dapat terjadi karena bebegai factor antara lain:
Peningkatan pengetahuan penduduk desa,Perluasan jaringan jalan anatara desa
dengan kota,Pengaruh budaya kota terhadap desa dan Kebutuhan timbal balik
antara kota dengan desa.
Pemanfaatan lahan
untuk pemukiman: alokasi atau pembagian secara adil dan merata,pemanfaatan
lahan secara efesiensi dan optimal,penyediaan lahan secara mudah dan sesuai
persyaratan,dan mencegah usaha spekulasi untuk mendapatkan keuntungan ekonomis
dari kegiatan investasi pengembangan lahan
pengelolaan lahan suatu wilayah
dapat dilakukan dengan langkah: konsolidasi tanah (KT), pengembangan dan
pembangunan kawasan siap bangun pengembangan, pembangunan kota baru
Dampak pertumbuhan permukiman
terhadap kualitas lingkungan hidup:
Pemukiman kumuh
Lokasi di sepanjang halaman belakang kota,lokasi di
pinggiran kota dan lokasi di pinggiran sungai atau rawa-rawa
Degradasi kualitas lingkungan
A. Degradasi
kualitas lingkungan fisik
Pencemaran air, pencemaran udara,
dan pencemaran suara.
B. Degradasi
kualitas lingkungan social
kepadatan lalu lintas kendaraan,
kepadatan perumahan penduduk kota,sampah, dan bangunan yang tidak terawat.
Perbedaan interaksi desa-desa,
desa-kota, kota-kota
Interaksi desa-desa
interaksi antara desa dengan desa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar
masyarakat beupa kebutuhan pokok.
Interaksi desa-kota
Ditinjau dari kepentingan masyarakat kota, interaksi desa-kota unyuk pemenuhan
kebutuhan bahan pangan dan bahan dasar industry. Ditinjau dari masyarakat desa,
interaksi desa-kota mendorong masyarakat desa untuk mencari pekerjaan di kota
dan memenuhi kebutuhan fasilitas pelayanan masyarakat, seperti pusat
perbelanjaan.
Interaksi kota-kota
Interaksi kota-kota dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan non pangan, yaitu
pemenuhan barang industry dan fasilitas kota.
Desa swadaya, desa swakarya, dan desa swasembada
Desa swadayaCiri-cirinya:
- Masih terikat oleh adat istiadat dan lingkungan alam sekitar
- Mata pencaharian penduduk tidak banyak ragamnya
- Pendapatan penduduk masih rendah
- Lembaga desa belum berfungsi sebagaimana mestinya
- Administrasi desa belum berkembang
- Tingkat pendidikan penduduknya masih rendah
Desa swakarya
Ciri-cirinya:
- Sudah dikenal adanya teknologi yang maju
- Tingkat produksi sudah cukup tinggi (bukan hanya barang pokok saja)
- Pendapatan penduduk sudah mengalami peningkatan
- Mulai berfungsi lembaga desa
- Administrasi desa mulai berkembang
- Tingkat pendidikan penduduk meningkat
Desa swasembada
Ciri-cirinya:
- Teknologi dikenal meluas
- Tingkat produksi tinggi
- Pendapatan penduduk relatif tinggi
- Lembaga desa telah berfungsi sebagaimana mestinya
- Administrasi desa telah berjalan dengan baik.
0 comments:
Post a Comment