36
|
|
Definisi lingkungan hidup adalah kesatuan ruang
dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya
manusia dan perilakunya.
Komponen lingkungan terdiri dari faktor abiotik
(tanah, air, udara, cuaca, suhu) dan faktor biotik (tumbuhan dan hewan,
termasuk manusia).
Lingkungan hidup balk faktor biotik maupun abiotik
berpengaruh dan dipengaruhi manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat
dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena
lingkungan memiliki daya dukung. Daya dukung lingkungannya adalah kemampuan
lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Dalam kondisi alami, lingkungan dengan segala
keragaman interaksi yang ada mampu untuk menyeimbangkan keadaannya. Namun
tidak tertutup kemungkinan, kondisi demikian dapat berubah oleh campur tangan
manusia dengan segala aktivitas pemenuhan kebutuhan yang terkadang melampaui
Batas.
Keseimbangan lingkungan secara alami dapat
berlangsung karena beberapa hal, yaitu komponen-komponen yang ada terlibat
dalam aksi-reaksi dan berperan sesuai kondisi keseimbangan, pemindahan energi
(arus energi), dan siklus biogeokimia dapat berlangsung. Keseimbangan
lingkungan dapat terganggu bila terjadi perubahan berupa pengurangan fungsi
dari komponen atau hilangnya sebagian komponen yang dapat menyebabkan
putusnya mata rantai dalam ekosistem. Salah satu faktor penyebab gangguan
adalah polusi di samping faktor-faktor yang lain.
|
Sebagai
makhluk hidup yang membutuhkan lingkungan, manusia memiliki kewajiban untuk
menghormati, menghargai dan menjaga nilai-nilai yang terkandung di dalam
lingkungan. Mengapa? Karena manusia itu sendiri adalah bagian yang tidak bisa
dipisahkan dengan lingkungan. Manusia adalah bagian dari lingkungan. Perilaku
positif manusia dapat menyebabkan lingkungan tetap lestari sedangkan perilaku
negatifnya dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.
Etika manusia terhadap sesuatu adalah kebiasaan hidup yang baik yang diwariskan dari satu generasi ke generasi lain. Etika berisikan aturan tentang bagaimana manusia harus hidup yang baik sebagai manusia, perintah dan larangan tentang baik buruknya perilaku manusia untuk mengungkapkan, menjaga, dan melestarikan nilai tertentu, yaitu apa yang dianggap baik dan penting. Dengan demikian etika berisi prinsip-prinsip moral yang harus dijadikan pegangan dalam menuntun perilaku.
Etika lingkungan hidup memfokuskan tentang perilaku manusia terhadap alam serta hubungan antara semua kehidupan alam semesta. Etika lingkungan (etika ekologi) adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Prinsip etika lingkungan adalah: semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang.
Etika Lingkungan berasal dari dua kata, yaitu Etika dan Lingkungan. Etika berasal dari bahasa yunani yaitu “Ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Ada tiga teori mengenai pengertian etika, yaitu: etika Deontologi, etika Teologi, dan etika Keutamaan. Etika Deontologi adalah suatu tindakan di nilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan kewajiban. Etika Teologi adalah baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan atau akibat suatu tindakan. Sedangkan Etika keutamaan adalah mengutamakan pengembangan karakter moral pada diri setiap orang.
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lain baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
Etika lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya.etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
Etika lingkungan dapat dikategorikan kedalam etika pelestarian dan etika pemeliharaan. Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia, sedangkan etika pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan semua mahluk. Etika lingkungan dapat dibedakan menjadi etika lingkungan dangkal (shallow environmental ethics), etika lingkungan moderat (moderate environmental ethics) dan etika lingkungan dalam (deep environmental ethics). Di sini hanya akan dibicarakan yang pertama dan yang ketiga. Karena yang kedua merupakan peralihan antara yang pertama dabn yang kedua.
Etika Lingkungan Dangkal (Shallow environmental ethics)
Etika lingkungan dangkal merupakan pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan fungsi lingkungan sebagai sarana penyelenggaraan kepentingan manusia dan bersifat antroposentris. Etika lingkungan dangkal biasa diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik. Dalam hal ini, alam hanya dipandang sebagai alat pemenuhan kebutuhan hidup manusia.
Pokok-pokok penekanan dalam etika antroposentris adalah sebagai berikut.
Etika manusia terhadap sesuatu adalah kebiasaan hidup yang baik yang diwariskan dari satu generasi ke generasi lain. Etika berisikan aturan tentang bagaimana manusia harus hidup yang baik sebagai manusia, perintah dan larangan tentang baik buruknya perilaku manusia untuk mengungkapkan, menjaga, dan melestarikan nilai tertentu, yaitu apa yang dianggap baik dan penting. Dengan demikian etika berisi prinsip-prinsip moral yang harus dijadikan pegangan dalam menuntun perilaku.
Etika lingkungan hidup memfokuskan tentang perilaku manusia terhadap alam serta hubungan antara semua kehidupan alam semesta. Etika lingkungan (etika ekologi) adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Prinsip etika lingkungan adalah: semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang.
Etika Lingkungan berasal dari dua kata, yaitu Etika dan Lingkungan. Etika berasal dari bahasa yunani yaitu “Ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Ada tiga teori mengenai pengertian etika, yaitu: etika Deontologi, etika Teologi, dan etika Keutamaan. Etika Deontologi adalah suatu tindakan di nilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan kewajiban. Etika Teologi adalah baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan atau akibat suatu tindakan. Sedangkan Etika keutamaan adalah mengutamakan pengembangan karakter moral pada diri setiap orang.
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lain baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
Etika lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya.etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
Etika lingkungan dapat dikategorikan kedalam etika pelestarian dan etika pemeliharaan. Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia, sedangkan etika pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan semua mahluk. Etika lingkungan dapat dibedakan menjadi etika lingkungan dangkal (shallow environmental ethics), etika lingkungan moderat (moderate environmental ethics) dan etika lingkungan dalam (deep environmental ethics). Di sini hanya akan dibicarakan yang pertama dan yang ketiga. Karena yang kedua merupakan peralihan antara yang pertama dabn yang kedua.
Etika Lingkungan Dangkal (Shallow environmental ethics)
Etika lingkungan dangkal merupakan pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan fungsi lingkungan sebagai sarana penyelenggaraan kepentingan manusia dan bersifat antroposentris. Etika lingkungan dangkal biasa diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik. Dalam hal ini, alam hanya dipandang sebagai alat pemenuhan kebutuhan hidup manusia.
Pokok-pokok penekanan dalam etika antroposentris adalah sebagai berikut.
- Manusia terpisah dari alam.
- Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
- Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya.
- Kebijakan dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia.
- Norma utama adalah untung rugi.
- Mengutamakan rencana jangka pendek.
- Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya di negara miskin.
- Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi.
Jenis etika
antroposentris.
- Etika antroposentris yang menekankan segi estetika alam (etika lingkungan harus dicari pada kepentingan manusia, secara khusus kepentingan estetika).
- Etika antroposentris yang mengutamakan kepentingan generasi penerus (mendasarkan etika lingkungan pada perlindungan atau konservasi alam yang ditujukan untuk generasi penerus manusia).
Tokoh:
Eugene Hargrove dan Mark Sagoff.
Etika Lingkungan Dalam (Deep Environmental Ethics)
Dalam pandangan etika ini, alam sesungguhnya memiliki fungsi kehidupan, patut dihargai dan diperlakukan dengan cara yang baik (etika lingkungan ekstensionisme atau preservasi). Karena alam disadari sebagai penopang kehidupan manusia dan seluruh ciptaan. Untuk itu manusia dipanggil untuk memelihara alam demi kepentingan bersama, kepentingan manusia dan kepentingan alam itu sendiri.
Berikut adalah hal-hal yang ditekankan dalam etika lingkungan.
Etika Lingkungan Dalam (Deep Environmental Ethics)
Dalam pandangan etika ini, alam sesungguhnya memiliki fungsi kehidupan, patut dihargai dan diperlakukan dengan cara yang baik (etika lingkungan ekstensionisme atau preservasi). Karena alam disadari sebagai penopang kehidupan manusia dan seluruh ciptaan. Untuk itu manusia dipanggil untuk memelihara alam demi kepentingan bersama, kepentingan manusia dan kepentingan alam itu sendiri.
Berikut adalah hal-hal yang ditekankan dalam etika lingkungan.
- Manusia adalah bagian dari alam
- Menekankan hak hidup mahluk lain, walaupun dapat dimanfaatkan oleh manusia, tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang
- Prihatin akan perasaan semua mahluk dan sedih kalau alam diperlakukan sewenang-wenang
- Kebijakan manajemen lingkungan bagi semua mahluk
- Alam harus dilestarikan dan tidak dikuasai
- Pentingnya melindungi keanekaragaman hayati
- Menghargai dan memelihara tata alam
- Mengutamakan tujuan jangka panjang sesuai ekosistem
- Mengkritik sistem ekonomi dan politik dan menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem mengambil sambil memelihara.
Jenis-jenis
etika lingkungan dalam.
- Etika Neo-Utilitarisme. Etika ini merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy Bentham yang dipelopori Pete Singer yang menekankan kebaikan untuk semua sehingga kebaikan etika lingkungan ditujukan untuk seluruh mahluk.
- Etika Zoosentrisme. Etika ini menekankan perjuangan hak-hak binatang (pembebasan binatang) dengan tokoh Charles Brich. Menurut etika ini, binatang memiliki hak menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari penderitaan dan menjadikan rasa senang/penderitaan binatang sebagai salah satu standar moral.
- Etika Biosentrisme. Etika ini menekankan kehidupan sebagai standar moral dengan salah satu tokohnya adalah Kenneth Goodpaster. Hal yang dijadikan tujuan bukanlah rasa senang atau menderita tetapi kemampuan atau kepentingan untuk hidup. Dengan menjadikan kepentingan untuk hidup sebagai standar moral, maka yang dihargai secara moral bukan hanya manusia dan hewan, melainkan seluruh makhluk hidup yang ada.
- Etika Ekosentrisme. Etika ekosentrisme menekankan keterkaitan seluruh organisme dan anorganisme dalam ekosistem. Setiap individu mamiliki keterkaitan satu sama lain secara mutual dan memandang bumi sebagai suatu pabrik terintegrasi berisi organsime yang saling membutuhkan, saling menopang dan saling memerlukan. Kematian dan kehidupan haruslah diterima secara seimbang. Hukum alam memungkinkan mahluk saling memangsa diantara semua spesies. Ini menjadi alasan mengapa manusia boleh memakan unsur-unsur yang ada di alam, seperti binatang maupun tumbuhan. Menurut salah satu tokohnya, John B. Cobb, etika ekosentrisme mengusahakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan keseluruhan dalam ekosistem.
- Hak Asasi Alam. Makhluk hidup selain manusia tidak memiliki hak pribadi, namun makhluk hidup membutuhkan ekosistem atau habitat untuk hidup dan berkembang.Makhluk hidup seperti binatang dan tumbuhan juga mempunyai hak, meskipun mereka tidak dapat bertindak yang berlandaskan kewajiban. Mereka ada dan tercipta untuk kelestarian alam ini. Maka mereka juga mempunyai hak untuk hidup. Hak itu harus dihormati berdasar prinsip nilai intrinsik yang menyatakan bahwa setiap entitas sebagai anggota komunitas bumi bernilai. Dengan demikian, pembabatan hutan secara tidak proporsional dan penggunaan binatang sebagai obyek eksperimen tidak dapat dibenarkan.
Beberapa
prinsip yang dapat menjadi pegangan dan tuntunan bagi perilaku manusia dalam
berhadapan dengan alam.
- Sikap Hormat terhadap Alam (Respect For Nature). Hormat terhadap alam merupakan prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya. Setiap anggota komunitas ekologis, termasuk manusia, berkewajiban menghargai dan menghormati setiap kehidupan dan spesies serta menjaga keterkaitan dan kesatuan komunitas ekologis.
- Prinsip Tanggung Jawab (Moral Responsibility For Nature). Manusia mempunyai tanggung jawab terhadap alam semesta (isi, kesatuan, keberadaan dan kelestariannya).
- Solidaritas Kosmis (Cosmic Solidarity). Prinsip solidaritas muncul dari kenyataan bahwa manusia adalah bagian yang menyatu dari alam semesta dimana manusia sebagai makhluk hidup memiliki perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan sesama makhluk hidup lain.
- Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian terhadap Alam (Caring For Nature). Manusia digugah untuk mencintai, menyayangi, dan melestarikan alam semesta dan seluruh isinya, tanpa diskriminasi dan tanpa dominasi yang muncul dari kenyataan bahwa sebagai sesama anggota komunitas ekologis, semua makhluk hidup mempunyai hak untuk dilindungi, dipelihara, tidak disakiti, dan dirawat.
- Prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu,
- Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam
- Prinsip keadilan
- Prinsip demokrasi
3. Jenis-jenis Etika dan Strategi Penerapannya
Etika lingkungan hidup memfokuskan
tentang perilaku manusia terhadap alam serta hubungan antara semua
kehidupan alam semesta. Etika lingkungan (etika ekologi) adalah pendekatan
terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan
kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna
yang sama. Prinsip etika lingkungan adalah: semua bentuk kehidupan memiliki
nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena
harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang.
Etika Lingkungan berasal dari dua kata, yaitu Etika dan Lingkungan. Etika berasal dari bahasa yunani yaitu “Ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Ada tiga teori mengenai pengertian etika, yaitu: etika Deontologi, etika Teologi, dan etika Keutamaan. Etika Deontologi adalah suatu tindakan di nilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan kewajiban. Etika Teologi adalah baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan atau akibat suatu tindakan. Sedangkan Etika keutamaan adalah mengutamakan pengembangan karakter moral pada diri setiap orang.
Etika lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya.etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
Etika lingkungan dapat dikategorikan kedalam etika pelestarian dan etika pemeliharaan. Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia, sedangkan etika pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan semua mahluk. Etika lingkungan dapat dibedakan menjadi etika lingkungan dangkal (shallow environmental ethics), etika lingkungan moderat (moderate environmental ethics) dan etika lingkungan dalam (deep environmental ethics). Di sini hanya akan dibicarakan yang pertama dan yang ketiga. Karena yang kedua merupakan peralihan antara yang pertama dabn yang kedua.
Etika Lingkungan Dangkal (Shallow environmental ethics)
Etika lingkungan dangkal merupakan pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan fungsi lingkungan sebagai sarana penyelenggaraan kepentingan manusia dan bersifat antroposentris. Etika lingkungan dangkal biasa diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik. Dalam hal ini, alam hanya dipandang sebagai alat pemenuhan kebutuhan hidup manusia.
Pokok-pokok penekanan dalam etika antroposentris adalah sebagai berikut.
Etika Lingkungan berasal dari dua kata, yaitu Etika dan Lingkungan. Etika berasal dari bahasa yunani yaitu “Ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Ada tiga teori mengenai pengertian etika, yaitu: etika Deontologi, etika Teologi, dan etika Keutamaan. Etika Deontologi adalah suatu tindakan di nilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan kewajiban. Etika Teologi adalah baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan atau akibat suatu tindakan. Sedangkan Etika keutamaan adalah mengutamakan pengembangan karakter moral pada diri setiap orang.
Etika lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya.etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
Etika lingkungan dapat dikategorikan kedalam etika pelestarian dan etika pemeliharaan. Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia, sedangkan etika pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan semua mahluk. Etika lingkungan dapat dibedakan menjadi etika lingkungan dangkal (shallow environmental ethics), etika lingkungan moderat (moderate environmental ethics) dan etika lingkungan dalam (deep environmental ethics). Di sini hanya akan dibicarakan yang pertama dan yang ketiga. Karena yang kedua merupakan peralihan antara yang pertama dabn yang kedua.
Etika Lingkungan Dangkal (Shallow environmental ethics)
Etika lingkungan dangkal merupakan pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan fungsi lingkungan sebagai sarana penyelenggaraan kepentingan manusia dan bersifat antroposentris. Etika lingkungan dangkal biasa diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik. Dalam hal ini, alam hanya dipandang sebagai alat pemenuhan kebutuhan hidup manusia.
Pokok-pokok penekanan dalam etika antroposentris adalah sebagai berikut.
- Manusia terpisah dari alam.
- Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
- Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya.
- Kebijakan dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia.
- Norma utama adalah untung rugi.
- Mengutamakan rencana jangka pendek.
- Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya di negara miskin.
- Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi.
Jenis etika
antroposentris.
- Etika antroposentris yang menekankan segi estetika alam (etika lingkungan harus dicari pada kepentingan manusia, secara khusus kepentingan estetika).
- Etika antroposentris yang mengutamakan kepentingan generasi penerus (mendasarkan etika lingkungan pada perlindungan atau konservasi alam yang ditujukan untuk generasi penerus manusia).
Tokoh:
Eugene Hargrove dan Mark Sagoff.
Etika Lingkungan Dalam (Deep Environmental Ethics)
Dalam pandangan etika ini, alam sesungguhnya memiliki fungsi kehidupan, patut dihargai dan diperlakukan dengan cara yang baik (etika lingkungan ekstensionisme atau preservasi). Karena alam disadari sebagai penopang kehidupan manusia dan seluruh ciptaan. Untuk itu manusia dipanggil untuk memelihara alam demi kepentingan bersama, kepentingan manusia dan kepentingan alam itu sendiri.
Berikut adalah hal-hal yang ditekankan dalam etika lingkungan.
Etika Lingkungan Dalam (Deep Environmental Ethics)
Dalam pandangan etika ini, alam sesungguhnya memiliki fungsi kehidupan, patut dihargai dan diperlakukan dengan cara yang baik (etika lingkungan ekstensionisme atau preservasi). Karena alam disadari sebagai penopang kehidupan manusia dan seluruh ciptaan. Untuk itu manusia dipanggil untuk memelihara alam demi kepentingan bersama, kepentingan manusia dan kepentingan alam itu sendiri.
Berikut adalah hal-hal yang ditekankan dalam etika lingkungan.
- Manusia adalah bagian dari alam
- Menekankan hak hidup mahluk lain, walaupun dapat dimanfaatkan oleh manusia, tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang
- Prihatin akan perasaan semua mahluk dan sedih kalau alam diperlakukan sewenang-wenang
- Kebijakan manajemen lingkungan bagi semua mahluk
- Alam harus dilestarikan dan tidak dikuasai
- Pentingnya melindungi keanekaragaman hayati
- Menghargai dan memelihara tata alam
- Mengutamakan tujuan jangka panjang sesuai ekosistem
- Mengkritik sistem ekonomi dan politik dan menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem mengambil sambil memelihara.
Jenis-jenis
etika lingkungan dalam.
- Etika Neo-Utilitarisme. Etika ini merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy Bentham yang dipelopori Pete Singer yang menekankan kebaikan untuk semua sehingga kebaikan etika lingkungan ditujukan untuk seluruh mahluk.
- Etika Zoosentrisme. Etika ini menekankan perjuangan hak-hak binatang (pembebasan binatang) dengan tokoh Charles Brich. Menurut etika ini, binatang memiliki hak menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari penderitaan dan menjadikan rasa senang/penderitaan binatang sebagai salah satu standar moral.
- Etika Biosentrisme. Etika ini menekankan kehidupan sebagai standar moral dengan salah satu tokohnya adalah Kenneth Goodpaster. Hal yang dijadikan tujuan bukanlah rasa senang atau menderita tetapi kemampuan atau kepentingan untuk hidup. Dengan menjadikan kepentingan untuk hidup sebagai standar moral, maka yang dihargai secara moral bukan hanya manusia dan hewan, melainkan seluruh makhluk hidup yang ada.
- Etika Ekosentrisme. Etika ekosentrisme menekankan keterkaitan seluruh organisme dan anorganisme dalam ekosistem. Setiap individu mamiliki keterkaitan satu sama lain secara mutual dan memandang bumi sebagai suatu pabrik terintegrasi berisi organsime yang saling membutuhkan, saling menopang dan saling memerlukan. Kematian dan kehidupan haruslah diterima secara seimbang. Hukum alam memungkinkan mahluk saling memangsa diantara semua spesies. Ini menjadi alasan mengapa manusia boleh memakan unsur-unsur yang ada di alam, seperti binatang maupun tumbuhan. Menurut salah satu tokohnya, John B. Cobb, etika ekosentrisme mengusahakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan keseluruhan dalam ekosistem.
- Hak Asasi Alam. Makhluk hidup selain manusia tidak memiliki hak pribadi, namun makhluk hidup membutuhkan ekosistem atau habitat untuk hidup dan berkembang.Makhluk hidup seperti binatang dan tumbuhan juga mempunyai hak, meskipun mereka tidak dapat bertindak yang berlandaskan kewajiban. Mereka ada dan tercipta untuk kelestarian alam ini. Maka mereka juga mempunyai hak untuk hidup. Hak itu harus dihormati berdasar prinsip nilai intrinsik yang menyatakan bahwa setiap entitas sebagai anggota komunitas bumi bernilai. Dengan demikian, pembabatan hutan secara tidak proporsional dan penggunaan binatang sebagai obyek eksperimen tidak dapat dibenarkan.
Beberapa
prinsip yang dapat menjadi pegangan dan tuntunan bagi perilaku manusia dalam
berhadapan dengan alam.
- Sikap Hormat terhadap Alam (Respect For Nature). Hormat terhadap alam merupakan prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya. Setiap anggota komunitas ekologis, termasuk manusia, berkewajiban menghargai dan menghormati setiap kehidupan dan spesies serta menjaga keterkaitan dan kesatuan komunitas ekologis.
- Prinsip Tanggung Jawab (Moral Responsibility For Nature). Manusia mempunyai tanggung jawab terhadap alam semesta (isi, kesatuan, keberadaan dan kelestariannya).
- Solidaritas Kosmis (Cosmic Solidarity). Prinsip solidaritas muncul dari kenyataan bahwa manusia adalah bagian yang menyatu dari alam semesta dimana manusia sebagai makhluk hidup memiliki perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan sesama makhluk hidup lain.
- Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian terhadap Alam (Caring For Nature). Manusia digugah untuk mencintai, menyayangi, dan melestarikan alam semesta dan seluruh isinya, tanpa diskriminasi dan tanpa dominasi yang muncul dari kenyataan bahwa sebagai sesama anggota komunitas ekologis, semua makhluk hidup mempunyai hak untuk dilindungi, dipelihara, tidak disakiti, dan dirawat.
- Prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu,
- Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam
- Prinsip keadilan
- Prinsip demokrasi
- Prinsip integritas moral
Adapun penerapan terhadap etika
lingkungan dapat dilakukan melalui :
- Membuat aturan etika lingkungan dalam berbagai aktivitas lingkungan sekitar, seperti :
- Konservasi dengan melakukan menjaga atau membatasi Sumber Daya Alam
- Meyakini bahwa manusia merupakan bagian dari alam, dengan cara : tidak mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, tidak merusak alam sekitar, memperbaiki kerusakan sumber daya alam akibat eksploitasi berlebihan dan menyadari bahwa eksploitasi mengakibatkan penurunan daya dukung lingkungan
- Mendukung dan menjamin bahwa lingkungan dapat meneruskan fungsinya untuk kelangsungan hidup semua makhluk dengan menghormati alam
- Mengelola sistem lingkungan dengan menggunakan ilmu dan teknologi yang ramah lingkungan
2.
Peran dan fungsi individu, pemerintah dan organisasi dalam menerapkan etika
lingkungan
- Peran dan fungsi pemerintah dapat kita lihat sebagaimana yang tertuang dalam UU no 23 tahun 1997
- Peran dan fungsi organisasi yaitu berupa memberikan pendidikan lingkungan kepada masyarakat, meneliti masalah lingkungan dan hasilnya disebarluaskan kepada masyarakat, membantu menyelesaikan masalah lingkungan hidup dalam masyarakat
- Peran dan fungsi individu yaitu seperti tidak mengeksploitasi alam secara berlebihan, saling mengingatkan apabila ada yang melakukan kegiatan yang merusak lingkungan, menyayangi binatang dan tumbuhan sehingga terhindar dari kepunahan, mematuhi kebijakan pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup
3.
Membiasakan diri melaksanakan aturan etika lingkungan dalam :
- Lingkungan keluarga, seperti menanam dan memelihara tanaman di pekarangan rumah, membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya, memberikan tanggunga jawab kepada setiap anggota keluarga untuk membersihkan rumah secara rutin
- Lingkungan sekolah, berupa : pengelolaan sampah, penanaman pohon
- Lingkungan masyarakat seperti membuang sampah pada tempat pembuangan sampah akhir secara berkala, memisahkan sampah organik dan an organik, melakukan gotong royong secara berkala, mendaur ulang sampah yang dapat diperbaharui.
·
Macam-Macam
Pencemaran Lingkungan
·
·
Pencemaran dapat dikelompokkan menurut tempat
terjadinya
·
pencemaran dan menurut penyebab pencemaran. Menurut
tempat
·
terjadinya pencemaran dikelompokkan menjadi pencemaran
udara,
·
pencemaran air dan pencemaran tanah. Sedangkan menurut
·
penyebabnya pencemaran dibedakan menjadi pencemaran
fisik,
·
pencemaran kimia, pencemaran biologi, pencemaran
suara, dan
·
pencemaran radioaktif.
·
Menurut tempat terjadinya, pencemaran dibedakan
menjadi berikut.
·
1. Pencemaran
udara
·
Udara di atmosfir bumi kita merupakan campuran dari
·
gas nitrogen (78%), oksigen (21%), gas argon (sekitar
1 %),
·
CO2 (0,0035 %) dan
sejumlah kecil uap air (sekitar 0,01 %).
·
Komposisi gas di atmosfer dapat mengalami perubahan
karena
·
polusi udara. Pelepasan CO2
ke udara oleh berbagai aktivitas
·
manusia dapat meningkatkan kadar CO2
di udara.
·
a. Penyebab
·
Beberapa kegiatan yang dapat menimbulkan polusi udara
·
di antaranya berikut ini.
·
1) Asap dari cerobong pabrik, kendaraan bermotor,
·
pembakaran atau kebakaran hutan, asap rokok, yang
·
membebaskan CO dan CO2 ke
udara.
·
2) Asap vulkanik dari aktivitas gunung berapi dan asap
·
letusan gunung berapi yang menebarkan partikelpartikel
·
debu ke udara.
·
3) Bahan dan partikel-partikel radioaktif dari bom
atom
·
atau percobaan nuklir yang membebaskan
partikelpartikel
·
debu radioaktif ke udara.
·
4) Asap dari pembakaran batu bara pada pembangkit
·
listrik atau pabrik yang membebaskan partikel,
nitrogen
·
oksida, dan oksida sulfur.
·
5) Chloro
Fluoro Carbon (CFC) yang berasal dari
·
kebocoran mesin pendingin ruangan, kulkas, AC mobil.
·
b. Dampak
·
Polusi udara menimbulkan
·
berbagai dampak yang merugikan. Kenaikan kadar CO2
·
yang melebihi ambang batas toleransi yang ditetapkan
·
(sekitar 0,0035%) menimbulkan berbagai akibat.
Penurunan
·
kualitas udara untuk respirasi semua organisme
(terutama
·
manusia) akan menurunkan tingkat kesehatan masyarakat.
·
Asap dari kebakaran hutan dapat menyebabkan gangguan
·
iritasi saluran pernapasan, bahkan terjadinya infeksi
saluran
·
pernapasan akut (ISPA). Setiap terjadi kebakaran hutan
·
selalu diikuti peningkatan kasus penyakit infeksi
saluran
·
pernapasan. Asap kendaraan bermotor yang menggunakan
·
bahan bakar minyak bumi seperti bensin, menimbulkan
·
polusi gas CO (karbon monoksida). Gas ini sangat
reaktif
·
terhadap hemoglobin darah, afinitas hemoglobin (Hb)
·
terhadap CO lebih tinggi dibandingkan afinitas Hb
terhadap
·
O2. Akibatnya jika gas CO terhirup melalui
saluran
·
pernapasan dan berdifusi ke dalam darah, maka CO akan
·
terikat oleh Hb dan terbawa ke jaringan. Penumpukan CO
·
dalam jaringan dapat menimbulkan keracunan.
·
Penggunaan mesin pendingin ruangan (AC), kulkas
·
maupun lemari es juga berdampak pada polusi udara.
Akibat
·
terjadinya kerusakan atau kebocoran alat-alat tersebut
·
menyebabkan terbebasnya CFC ke udara. Di bawah
·
pengaruh radiasi sinar ultraviolet berenergi tinggi
CFC dapat
·
terurai dan membebaskan atom klor (Cl). Setiap atom
Klor
·
mampu mempercepat pemecahan 100.000 molekul ozon
·
(O3 ) menjadi O2.
Hal ini tentunya dapat mengakibatkan
·
penipisan lapisan ozon.
·
Secara alamiah ozon berfungsi untuk menyaring 99%
·
radiasi sinar ultraviolet. Penipisan lapisan ozon
berakibat
·
pada peningkatan radiasi sinar ultraviolet ke bumi.
Jika hal
·
ini terjadi maka potensi timbulnya penyakit kanker
kulit,
·
kanker mata, dan katarak akan meningkat.
Partikel-partikel
·
radioaktif di udara yang berasal dari ledakan bom
nuklir
·
atau percobaan nuklir sangat berbahaya bagi kesehatan
·
manusia. Selain bersifat karsinogen (menyebabkan
kanker),
·
zat-zat radioaktif yang masuk dan mencemari tubuh
·
manusia juga dapat menimbulkan kerusakan organ-organ
·
visceral manusia seperti ginjal dan hati.
·
Oksida belerang (SO2,
SO3) dan oksida nitrogen
·
(NO2, NO3)
dari hasil pembakaran batu bara yang dibebaskan
·
ke udara dapat bereaksi dengan uap air membentuk
·
senyawa asam (asam sulfat, asam nitrat). Jika senyawa
·
asam bersatu dengan uap air akan membentuk awan, lalu
·
mengalami kondensasi dan presipitasi di udara dan akan
·
turun sebagai hujan
asam. Senyawa asam dalam air hujan
·
menyebabkan kerusakan bangunan, korosi logam,
memudarkan
·
warna cat, menurunkan derajat keasaman tanah,
·
bahkan menyebabkan kematian miroorganisme tanah.
·
c.
Pencegahan dan penanggulangan
·
Penghijauan dan reboisasi dapat menurunkan polusi
·
udara oleh CO2.
Demikian juga pembuatan jalur hijau di
·
kota-kota besar menjadi hal yang sangat berarti.
Secara
·
alamiah tumbuhan menyerap CO2
untuk fotosintesis,
·
dengan penghijauan berarti akan meningkatkan
·
pengambilan CO2 udara
oleh tumbuhan. Hal lain yang tidak
·
kalah penting adalah memasang penyaring udara pada
·
cerobong asap pabrik untuk menyaring partikel-partikel
·
yang bercampur asap agar tidak terbebas ke udara.
·
Menetapkan kawasan industri yang jauh dari kawasan
·
pemukiman warga, mengurangi pemakaian minyak bumi
·
dan batu bara pada industri dan pembangkit listrik.
Memanfaatkan
·
energi alternatif yang lebih ramah lingkungan,
·
seperti energi biogas, energi surya dan energi panas
bumi
·
untuk menggantikan energi minyak bumi dan batu bara.
·
Pengawasan yang ketat di wilayah hutan yang rawan
·
terbakar dan melarang warga membakar semak belukar
·
di sekitar hutan dalam membuka lahan pertanian. Di
·
samping itu perlu diberikan sanksi yang tegas pada
pihakpihak
·
yang secara sengaja melakukan pembakaran lahan
·
atau hutan. Memakai masker pada saat udara tercemar
·
oleh asap menjadi penting untuk dilakukan, paling
tidak
·
dapat mengurangi dampak yang lebih buruk.
·
Perlunya ketentuan hukum internasional yang
·
mengikat bagi semua negara yang melakukan percobaan
·
nuklir di kawasan terbuka. Pemberian sanksi yang tegas
·
bagi negara yang melakukan pelanggaran diharapkan
dapat
·
mengurangi polusi radioaktif. Demikian juga pengawasan
·
yang ketat pada reaktor nuklir dari bahaya radiasi dan
·
kebocoran.
·
2. Pencemaran
air
·
Air merupakan kebutuhan vital bagi
·
seluruh makhluk hidup, termasuk manusia.
·
Untuk dapat dikonsumsi air harus memenuhi
·
syarat fisik, kimia maupun biologis. Secara fisik
·
air layak dikonsumsi jika tidak berbau, berasa,
·
maupun tidak berwarna. Di samping itu air
·
tidak boleh mengandung racun maupun zatzat
·
kimia berbahaya (syarat kimia), dan tidak
·
mengandung bakteri, protozoa ataupun kumankuman
·
penyakit. Oleh karena itu kebersihan
·
dan terbebasnya air dari polutan menjadi hal
·
yang sangat penting.
·
a.
Penyebab
·
Pencemaran air dapat disebabkan oleh hal-hal berikut.
·
1. Pembuangan limbah industri ke perairan (sungai,
danau,
·
laut).
·
2. Pembuangan limbah rumah tangga (domestik) ke
·
sungai, seperti air cucian, air kamar mandi.
·
3. Penggunaan pupuk dan pestisida yang berlebihan.
·
4. Terjadinya erosi yang membawa partikel-partikel
tanah
·
ke perairan.
·
5. Penggunaan racun dan bahan peledak dalam
·
menangkap ikan.
·
6. Pembuangan limbah rumah sakit, limbah peternakan
·
ke sungai.
·
7. Tumpahan minyak karena kebocoran tanker atau
·
ledakan sumur minyak lepas pantai.
·
b. Dampak
·
Perkembangan sektor industri yang ditandai dengan
·
tumbuh pesatnya jumlah pabrik di samping berdampak
pada
·
peningkatan pertumbuhan ekonomi, ternyata juga
·
berdampak negatif terhadap lingkungan. Limbah cair
pabrik
·
dengan kandungan zat beracun serta logam-logam berat
·
seperti timbal (Pb), air raksa (Hg), cadmium (Cd) dan
seng
·
(Zn), menyebabkan air tidak baik dikonsumsi, kematian
·
ikan dan biota air lainnya, bahkan penurunan produksi
·
pertanian. Limbah dari sisa detergen dan pestisida
·
(misalnya DDT) dapat merangsang pertumbuhan kanker
·
(bersifat karsinogen), menyebabkan gangguan ginjal,
dan
·
gangguan kelahiran. DDT (Dikloro Difenil Trikloretana)
·
bersifat nonbiodegradabel (tidak dapat terurai secara
·
alamiah), karena itu jika dipergunakan dalam
·
pemberantasan hama DDT akan mengalami perpindahan
·
melalui rantai makanan, akhirnya tertimbun dalam tubuh
·
konsumen terakhir. Makin tinggi tingkat trofi makin
pekat
·
kadar zat pencemarnya. Hal ini disebut biomagnifiation
·
(pemekatan hayati).
·
Senyawa nitrat dan pospat yang terkandung dalam
·
pupuk apabila terbawa air dan terkumpul di suatu
perairan
·
(misalnya danau, waduk) dapat menimbulkan eutrofikasi,
·
yaitu terkonsentrasinya mineral di suatu perairan. Hal
ini
·
akan merangsang pertumbuhan dengan cepat alga dan
·
tumbuhan air seperti enceng gondok dan sejenisnya
·
sehingga menimbulkan blooming.
Jika permukaan air
·
tertutup oleh tumbuhan air, maka difusi oksigen dan
·
penetrasi cahaya matahari ke dalam air menjadi terhalang.
·
Sementara tumbuhan air terus-menerus mengambil air dan
·
menguapkannya ke udara, sehingga mempercepat habisnya
·
cadangan air di tempat tersebut. Alga menjadi
kekurangan
·
cahaya, sehingga laju fotosintesis terganggu. Makin
sedikit
·
kadar oksigen terlarut menyebabkan kematian organisme
·
air. Pembusukan oleh organisme pengurai juga makin
·
menipiskan kadar oksigen terlarut. Pengaruh negatif
dari
·
eutrofikasi adalah terjadinya perubahan keseimbangan
·
kehidupan antara tanaman air dengan hewan air,
sehingga
·
beberapa spesies ikan mati. Menurut laporan hasil
·
penelitian, kandungan nitrat yang tinggi dalam air
minum
·
dapat menyebabkan gangguan sistem peredaran darah pada
·
bayi berumur di bawah 3 bulan. Penyakit ini disebut blue
·
baby
syndrome (gejala bayi biru), ditandai dengan warna
·
kebiruan pada daerah sekitar bibir dan pada beberapa
bagian
·
tubuh.
·
Penggunaan racun dan bahan peledak dalam
·
menangkap ikan menimbulkan kerusakan ekosistem air.
·
Bahan peledak dapat menghancurkan terumbu karang. Di
·
samping merusak ekosistem terumbu karang, penggunaan
·
bahan peledak juga merusak habitat dan tempat
·
perlindungan ikan. Racun tidak hanya membunuh hewan
·
sasaran yaitu ikan yang berukuran besar, tapi juga
·
memutuskan daur hidup dan regenerasi ikan tersebut.
·
Limbah rumah sakit dan limbah peternakan sangat
·
berbahaya jika langsung dibuang ke sungai. Kandungan
·
organisme seperti bakteri, protozoa pathogen dapat
menjadi
·
sumber penularan penyakit.
·
Tumpahan minyak di laut karena kebocoran tanker
·
atau ledakan sumur minyak lepas pantai mengakibatkan
·
kematian kerang, ikan, dan larva ikan di laut. Hal ini
karena
·
aromatik hidrokarbon seperti benzene dan toluene
bersifat
·
toksik. Sebagian minyak dapat membentuk lapisan
·
mengambang dan lengket yang menyebabkan burungburung
·
laut tidak dapat terbang karena lengketnya sayap.
·
Lapisan minyak di permukaan air dapat menghalangi
difusi
·
oksigen ke air laut, sehingga berakibat terjadinya
penurunan
·
kadar oksigen terlarut. Hal ini akan membahayakan
·
kehidupan di laut.
·
c.
Pencegahan dan penanggulangan
·
Penggunaan pupuk organik dan kompos sebagai
·
pengganti pupuk buatan pabrik merupakan alternatif
tepat
·
untuk mengurangi pencemaran air oleh nitrat dan
pospat.
·
Kompos dan pupuk organik di samping dapat memulihkan
·
kandungan mineral dalam tanah juga dapat memperbaiki
·
struktur dan aerasi tanah serta mencegah eutrofikasi.
·
Demikian juga pemanfaatan musuh alami dan parasitoid
·
dalam pemberantasan hama lebih aman bagi lingkungan.
·
Hama pengganggu populasinya berkurang, tetapi tidak
·
menimbulkan residu pestisida dalam tanah dan dalam tubuh
·
tanaman. Pertanian organik sudah dikembangkan di
negaranegara
·
maju. Di samping menghasilkan produk yang aman
·
bagi lingkungan dan kesehatan, produk pertanian
organik
·
memiliki nilai jual yang lebih tinggi.
·
Dalam menangkap ikan dihindari penggunaan racun
·
dan bahan peledak. Penggunaan jala dan pancing di
samping
·
lebih higienis juga
tidak menimbulkan kerusakan
·
lingkungan, kelangsungan regenerasi ikan juga dapat
·
berlangsung baik. Mengupayakan pencegahan kebocoran
·
instalasi pengeboran minyak lepas pantai, kebocoran
tanker
·
minyak yang dapat menimbulkan tumpahan minyak di laut.
·
Jika terjadi tumpahan minyak di pantai harus segera
·
dibersihkan sebelum menimbulkan dampak lebih luas.
·
Pembangunan kawasan industri sebaiknya disertai
·
dengan perencanaan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak
·
Lingkungan). Selain hal tersebut kawasan industri
harus
·
memenuhi syarat telah memiliki instalasi pengolahan
limbah,
·
jauh dari pemukiman warga, serta seminimal mungkin
·
menghasilkan limbah. Limbah cair dari pabrik sebaiknya
·
disaring, diencerkan, diendapkan dan dinetralkan dulu
·
sebelum dibuang ke sungai. Demikian pula rumah sakit
·
dan peternakan sebaiknya memiliki bak penampungan
·
limbah (septick tank) untuk menampung limbah yang
·
dihasilkan.
·
Untuk mencegah terjadinya banjir dan erosi lapisan
·
tanah diupayakan dengan gerakan penghijauan,
reboisasi,
·
pembuatan jalur hijau, mempertahankan areal resapan
air
·
pada kawasan-kawasan penyangga. Pembuatan
·
sengkedan dan terasering pada lahan miring juga dapat
·
memperkecil laju erosi, yang akhirnya dapat mengurangi
·
tingkat pencemaran karena erosi lapisan tanah.
·
3. Pencemaran
tanah
·
a.
Penyebab
·
Pencemaran tanah dapat disebabkan oleh beberapa
·
sebab, di antaranya sebagai berikut.
·
1. Sampah plastik, pecahan kaca, logam maupun
·
karet yang ditimbun dalam tanah.
·
2. Sisa pestisida dari kegiatan pertanian yang
·
meresap ke tanah.
·
3. Limbah deterjen yang dibuang ke tanah.
·
4. Pengikisan lapisan humus (topsoil) oleh air.
·
5. Deposit senyawa asam dari peristiwa hujan
·
asam.
·
b. Dampak
·
Sampah plastik, pecahan kaca, logam dan karet yang
·
ditimbun dalam tanah sulit diuraikan pengurai dalam
tanah.
·
Keberadaannya dalam tanah dapat menurunkan kesuburan
·
tanah.
·
Pembuangan limbah deterjen dan kandungan
·
pestisida dalam tanah dapat membunuh organisme
pengurai
·
dalam tanah sehingga mengganggu proses penguraian
·
senyawa organik.
·
Terkikisnya lapisan humus dari permukaan tanah
·
dapat menurunkan produktivitas tanah, tanah menjadi
·
kurang subur. Deposit senyawa asam dari hujan asam
·
dapat menyebabkan perubahan derajat keasaman (pH)
·
tanah, hal ini berdampak pada aktivitas organisme
pengurai
·
dalam tanah. Perubahan keasaman tanah ini juga
·
berpengaruh tidak baik terhadap penyerapan zat hara
dari
·
tanah oleh tumbuhan.
·
c.
Pencegahan dan penanggulangan
·
Pencegahan pencemaran tanah bisa diupayakan
·
dengan melakukan daur ulang sampah plastik, logam,
kaca,
·
karet. Limbah deterjen sebaiknya jangan dibuang ke
tanah,
·
tetapi ditampung ke dalam bak penampungan untuk
·
selanjutnya dilakukan pengendapan, penyaringan, dan
·
penjernihan. Untuk menghindari pengikisan lapisan
humus
·
oleh air hujan dapat dilakukan dengan menjaga
kelestarian
·
tanaman, karena tanaman dapat menyerap air, seresah
·
dedaunan yang dihasilkan dapat menyerap dan menahan
·
air, serta perakarannya dapat menahan dan mengikat
tanah
·
agar tidak mudah tererosi.
·
Menurut bahan pencemarnya, pencemaran dibedakan
menjadi
·
berikut ini.
·
1. Pencemaran fisik, disebabkan oleh benda-benda yang
secara
·
fisik menyebabkan pencemaran, seperti kaca, logam,
kalengkaleng
·
bekas, plastik.
·
2. Pencemaran kimia, disebabkan oleh pestisida, pupuk,
logamlogam
·
berat (Pb, Hg, Cd, Zn).
·
3. Pencemaran biologi, disebabkan oleh bakteri
(terutama bakteri
·
pathogen), virus, protozoa, maupun jamur.
·
4. Pencemaran suara, disebabkan oleh suara kendaraan
bermotor,
·
mobil, kereta api, pesawat yang tinggal landas, tape recorder
·
yang volumenya terlalu keras.
·
5. Pencemaran radioaktif, disebabkan oleh unsur-unsur
radioaktif
·
alam, limbah nuklir, kebocoran reaktor nuklir, ledakan
bom
·
atom, percobaan senjata nuklir.
Macam-macam Limbah
- A. Pengertian Limbah
Contoh limbah B3 ialah logam berat seperti Al, Cr, Cd, Cu, Fe, Pb, Mn, Hg, dan Zn serta zat kimia seperti pestisida, sianida, sulfida, fenol dan sebagainya. Cd dihasilkan dari lumpur dan limbah industri kimia tertentu sedangkan Hg dihasilkan dari industri klor-alkali, industri cat, kegiatan pertambangan, industri kertas, serta pembakaran bahan bakar fosil. Pb dihasilkan dari peleburan timah hitam dan accu. Logam-logam berat pada umumnya bersifat racun sekalipun dalam konsentrasi rendah. Daftar lengkap limbah B3 dapat dilihat di PP No. 85 Tahun 1999: Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Silakan klik link tersebut untuk daftar lengkap yang juga mencakup peraturan resmi dari Pemerintah Indonesia.
Limbah bahan berbahaya dan beracun, disingkat limbah B3, adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun yang karena sifat dan/atau konsentrasinya dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusakkan lingkungan hidup, dan/atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain.
Limbah dapat dikatakan sebagai limbah B3 apabila setelah melalui pengujian memiliki salah satu atau lebih karakteristik mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, penyebab infeksi, dan bersifat korosif.
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik(rumah tangga), yang lebih dikenal sebagai sampah, yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.
Limbah memberikan arti teknis adalah sebagai barang yang dihasilkan oleh sebuah proses dan dapat dikategorikan sebagai bahan yang sudah tidak terpakai . Limbah merupakan buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industry maupun domestic (rumah tangga atau yang lebih dikenal sabagai sampah), yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Jenis sampah ini pada umumnya berbentuk padat dan cair.
Sampah (refuse) atau limbah adalah sebagian dari sesuatu yang tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang harus dibuang, yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan oleh manusia (termasuk kegiatan industri), tetapi bukan biologis (karena human waste tidak termasuk didalamnya) dan umumnya bersifat padat (Azwar, 1990). Sumber sampah bisa bermacam-macam, diantaranya adalah : dari rumah tangga, pasar, warung, kantor, bangunan umum, industri, dan jalan.
- B. Macam-macam Limbah dan Bahaya Limbah
- 1. Berdasarkan sumbernya, limbah B3 dapat diklasifikasikan menjadi:
- Primary sludge, yaitu limbah yang berasal dari tangki sedimentasi pada pemisahan awal dan banyak mengandung biomassa senyawa organik yang stabil dan mudah menguap.
- Chemical sludge, yaitu limbah yang dihasilkan dari proses koagulasi dan flokulasi.
- Excess activated sludge, yaitu limbah yang berasal dari proses pengolahan dengn lumpur aktif sehingga banyak mengandung padatan organik berupa lumpur dari hasil proses tersebut.
- Digested sludge, yaitu limbah yang berasal dari pengolahan biologi dengan digested aerobic maupun anaerobic di mana padatan/lumpur yang dihasilkan cukup stabil dan banyak mengandung padatan organik.
Contoh limbah B3 ialah logam berat seperti Al, Cr, Cd, Cu, Fe, Pb, Mn, Hg, dan Zn serta zat kimia seperti pestisida, sianida, sulfida, fenol dan sebagainya. Cd dihasilkan dari lumpur dan limbah industri kimia tertentu sedangkan Hg dihasilkan dari industri klor-alkali, industri cat, kegiatan pertambangan, industri kertas, serta pembakaran bahan bakar fosil. Pb dihasilkan dari peleburan timah hitam dan accu. Logam-logam berat pada umumnya bersifat racun sekalipun dalam konsentrasi rendah. Daftar lengkap limbah B3 dapat dilihat di PP No. 85 Tahun 1999: Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Silakan klik link tersebut untuk daftar lengkap yang juga mencakup peraturan resmi dari Pemerintah Indonesia.
- 2. Limbah Logam Berat Beracun di Perairan
Berdasarkan sifat kimia dan fisikanya, maka tingkat atau daya racun logam berat terhadap hewan air dapat diurutkan (dari tinggi ke rendah) sebagai berikut merkuri (Hg), kadmium (Cd), seng (Zn), timah hitam (Pb), krom (Cr), nikel (Ni), dan kobalt (Co) (Sutamihardja dkk, 1982). Menurut Darmono (1995) daftar urutan toksisitas logam paling tinggi ke paling rendah terhadap manusia yang mengkomsumsi ikan adalah sebagai berikut Hg2+ > Cd2+ >Ag2+ > Ni2+ > Pb2+ > As2+ > Cr2+ Sn2+ > Zn2+. Sedangkan menurut Kementrian Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (1990) sifat toksisitas logam berat dapat dikelompokan ke dalam 3 kelompok, yaitu bersifat toksik tinggi yang terdiri dari atas unsur-unsur Hg, Cd, Pb, Cu, dan Zn. Bersifat toksik sedang terdiri dari unsur-unsur Cr, Ni, dan Co, sedangkan bersifat tosik rendah terdiri atas unsur Mn dan Fe.
Adanya logam berat di perairan, berbahaya baik secara langsung terhadap kehidupan organisme, maupun efeknya secara tidak langsung terhadap kesehatan manusia. Hal ini berkaitan dengan sifat-sifat logam berat ( PPLH-IPB, 1997; Sutamihardja dkk, 1982) yaitu :
- Sulit didegradasi, sehingga mudah terakumulasi dalam lingkungan perairan dan keberadaannya secara alami sulit terurai (dihilangkan)
- Dapat terakumulasi dalam organisme termasuk kerang dan ikan, dan akan membahayakan kesehatan manusia yang mengkomsumsi organisme tersebut
- Mudah terakumulasi di sedimen, sehingga konsentrasinya selalu lebih tinggi dari konsentrasi logam dalam air. Disamping itu sedimen mudah tersuspensi karena pergerakan masa air yang akan melarutkan kembali logam yang dikandungnya ke dalam air, sehingga sedimen menjadi sumber pencemar potensial dalam skala waktu tertentu
Tembaga merupakan logam yang ditemukan dialam dalam bentuk senyawa dengan sulfida (CuS). Tembaga sering digunakan pada pabrik-pabrik yang memproduksi peralatan listrik, gelas , dan alloy. Tembaga masuk keperairan merupakan faktor alamiah seperti terjadinya pengikisan dari batuan mineral sehingga terdapat debu, partikel-partikel tembaga yang terdapat dalam lapisan udara akan terbawa oleh hujan. Tembaga juga berasal dari buangan bahan yang mengandung tembaga seperti dari industri galangan kapal, industri pengolahan kayu, dan limbah domestik.
Pada konsentrasi 2,3 – 2,5 mg/l dapat mematikan ikan dan akan menimbulkan efek keracunan, yaitu kerusakan pada selaput lendir (Saeni, 1997). Tembaga dalam tubuh berfungsi sebagai sintesa hemoglobin dan tidak mudah dieksresikan dalam urine karena sebagian terikat dengan protein, sebagian dieksresikan melalui empedu ke dalam usus dan dibuang kefeses, sebagian lagi menumpuk dalam hati dan ginjal, sehingga menyebabkan penyakit anemia dan tuberkulosis.
Logam timbal (Pb) berasal dari buangan industri metalurgi, yang bersifat racun dalam bentuk Pb-arsenat. Dapat juga berasal dari proses korosi lead bearing alloys. Kadang-kadang terdapat dalam bentuk kompleks dengan zat organik seperti hexaetil timbal, dan tetra alkil lead (TAL) (Iqbal dan Qadir, 1990)
Pada hewan dan manusia timbal dapat masuk ke dalam tubuh melalui makanan dan minuman yang dikomsumsi serta melalui pernapasan dan penetrasi pada kulit. Di dalam tubuh manusia, timbal dapat menghambat aktifitas enzim yang terlibat dalam pembentukan hemoglobin yang dapat menyebabkan penyakit anemia. Gejala yang diakibatkan dari keracunan logam timbal adalah kurangnya nafsu makan, kejang, kolik khusus, muntah dan pusing-pusing. Timbal dapat juga menyerang susunan saraf dan mengganggu sistem reproduksi, kelainan ginjal, dan kelainan jiwa (Iqbal dkk 1990; Pallar, 1994)
- 3. Limbah Udang sebagai Material Penyerap Logam Berat
Khitin berasal dari bahasa Yunani yang berarti baju rantai besi, pertama kali diteliti oleh Bracanot pada tahun 1811 dalam residu ekstrak jamur yang dinamakan fungiue. Pada tahun 1823 Odins mengisolasi suatu senyawa kutikula serangga janis ekstra yang disebut dengan nama khitin (Neely dan Wiliam, 1969). Khitin merupakan konstituen organik yang sangat penting pada hewan golongan orthopoda, annelida, molusca, corlengterfa, dan nematoda. Khitin biasanya berkonyugasi dengan protein dan tidak hanya terdapat pada kulit dan kerangkanya saja, tetapi juga terdapat pada trachea, insang, dinding usus, dan pada bagian dalam kulit pada cumi-cumi (Neely dan Wiliam, 1969). Adanya khitin dapat dideteksi dengan reaksi warna Van Wesslink. Pada cara ini khitin direaksikan dengan I2-KI yang memberikan warna coklat, kemudian jika ditambahkan asam sulfat berubah warnanya menjadi violet. Perubahan warna dari coklat hingga menjadi violet menunjukan reaksi positif adanya khitin.
Khitin termasuk golongan polisakarida yang mempunyai berat molekul tinggi dan merupakan melekul polimer berantai lurus dengan nama lain -(1-4)-2-asetamida-2-dioksi-D-glukosa (N-asetil-D-Glukosamin) (Hirano,b 1986; Tokura, 1995). Struktur khitin sama dengan selulosa dimana ikatan yang terjadi antara monomernya terangkai dengan ikatan glikosida pada -(1-4). Perbedaannya dengan selulosa adalah gugus hidroksil yangbposisi terikat pada atom karbon yang kedua pada khitin diganti oleh gugus asetamida (NHCOCH2) sehingga khitin menjadi sebuah polimer berunit N-asetilglukosamin (The Merck Indek, 1976).
Khitin mempunyai rumus molekul C18H26N2O10 (Hirano, 1976) merupakan zat padat yang tak berbentuk (amorphous), tak larut dalam air, asam anorganik encer, alkali encer dan pekat, alkohol, dan pelarut organik lainnya tetapi larut dalam asam-asam mineral yang pekat. Khitin kurang larut dibandingkan dengan selulosa dan merupakan N-glukosamin yang terdeasetilasi sedikit, sedangkan khitosan adalah khitin yang terdeasetilasi sebanyak mungkin.
-1,4-2 amino-2-dioksi-D-glukosabKhitosan yang disebut juga dengan merupakan turunan dari khitin melalui proses deasetilasi. Khitosan juga merupakan suatu polimer multifungsi karena mengandung tiga jenis gugus fungsi yaitu asam amino, gugus hidroksil primer dan skunder. Adanya gugus fungsi ini menyebabkan khitosan mempunyai kreatifitas kimia yang tinggi (Tokura, 1995).
Khitosan merupakan senyawa yang tidak larut dalam air, larutan basa kuat, sedikit larut dalam HCl dan HNO3, dan H3 PO4, dan tidak larut dalam H2SO4. Khitosan tidak beracun, mudah mengalami biodegradasi dan bersifat polielektrolitik (Hirano, 1986). Disamping itu khitosan dapat dengan mudah berinteraksi dengan zat-zat organik lainnya seperti protein. Oleh karena itu, khitosan relatif lebih banyak digunakan pada berbagai bidang industri terapan dan induistri kesehatan (Muzzarelli, 1986). Saat ini budi daya udang dengan tambak telah berkembang dengan pesat, karena udang merupakan komoditi ekspor yang dapat dihandalkan dalam meningkatkan ekspor non -migas dan merupakan salah satu jenis biota laut yang bernilai ekonomis tinggi. Udang di Indonesia pada umumnya diekspor dalam bentuk udang beku yang telah dibuang bagian kepala, kulit, dan ekornya.
Limbah yang dihasilkan dari proses pembekuan udang, pengalengan udang, dan pengolahan kerupuk udang berkisar antara 30% – 75% dari berat udang. Dengan demikian jumlah bagian yang terbuang dari usaha pengolahan udang cukup tinggi (Anonim, 1994). Limbah kulit udang mengandung konstituen utama yang terdiri dari protein, kalsium karbonat, khitin, pigmen, abu, dan lain-lain (Anonim, 1994). Meningkatnya jumlah limbah udang masih merupakan masalah yang perlu dicarikan upaya pemanfaatannya. Hal ini bukan saja memberikan nilai tambah pada usaha pengolahan udang, akan tetapi juga dapat menanggulangi masalah pencemaran lingkungan yang ditimbulkan, terutama masalah bau yang dikeluarkan serta estetika lingkungan yang kurang bagus (Manjang, 1993). Saat ini di Indonesia sebagian kecil dari limbah udang sudah termanfaatkan dalam hal pembuatan kerupuk udang, petis, terasi, dan bahan pencampur pakan ternak. Sedangkan di negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, limbah udang telah dimanfaatkan di dalam industri sebagai bahan dasar pembuatan khitin dan khitosan. Manfaatnya di berbagai industri modern banyak sekali seperti industri farmasi, biokimia, bioteknologi, biomedikal, pangan, kertas, tekstil, pertanian, dan kesehatan. Khitin dan khitosan serta turunannya mempunyai sifat sebagai bahan pengemulsi koagulasi dan penebal emulsi (Lang, 1995).
Isolasi khitin dari limbah kulit udang dilakukan secara bertahap yaitu tahap pemisahan protein (deproteinasi) dengan larutan basa, demineralisasi, tahap pemutihan (bleancing) dengan aseton dan natrium hipoklorit. Sedangkan transformasi khitin menjadi khitosan dilakukan tahap deasetilasi dengan basa berkonsentrasi tinggi, seperti terlihat pada gambar 1 (Ferrer et al., 1996; Arreneuz, 1996., dan Fahmi, 1997). Khitin dan khitosan yang diperoleh dari limbah kulit udang digunakan sebagai absorben untuk menyerap ion kadmium, tembaga, dan timbal dengan cara dinamis dengan mengatur kondisi penyerapan sehingga air yang dibuang ke lingkungan menjadi air yang bebas dari ion-ion logam berat. Mengingat besarnya manfaat dari senyawa khitin dan khitosan serta tersedianya bahan baku yang banyak dan mudah didapatkan maka perlu pengkajian dan pengembangan dari limbah ini sebagai bahan penyerap terhadap logam-logam berat diperairan.
- 4. Limbah Deterjen
- surfaktan, yang merupakan senyawa Alkyl Bensen Sulfonat (ABS) yang berfungsi untuk mengangkat kotoran pada pakaian. ABS memiliki sifat tahan terhadap penguraian oleh mikroorganisme (nonbiodegradable).
- senyawa fosfat (bahan pengisi), yang mencegah menempelnya kembali kotoran pada bahan yang sedang dicuci. Senyawa fosfat digunakan oleh semua merk deterjen memberikan andil yang cukup besar terhadap terjadinya proses eutrofikasi yang menyebabkan Booming Algae (meledaknya populasi tanaman air)
- Pemutih dan pewangi (bahan pembantu), zat pemutih umumnya terdiri dari zat natrium karbonat. Menurut hasil riset organisasi konsumen Malaysia (CAP) Pemutih dapat menimbulkan kanker pada manusia. sedangkan untuk penwangi lebih banyak merugikan konsumen karena bahan ini membuat makin tingginya biaya produksi, sehingga harga jual produk semakin mahal. Padahal zat pewangi tidak ada kaitannya dengan kemampuan mencuci.
- bahan penimbul busa, yang sebenarnya tidak diperlukan dalam proses pencucian dan tidak ada hubungan antara daya bersih dengan busa yang melimpah.
- Fluorescent, berguna untuk membuat pakaian lebih cemerlang.
Penggunaan deterjen dapat mempunyai risiko bagi kesehatan dan lingkungan. Risiko deterjen yang paling ringan pada manusia berupa iritasi (panas, gatal bahkan mengelupas) pada kulit terutama di daerah yang bersentuhan langsung dengan produk. Hal ini disebabkan karena kebanyakan produk deterjen yang beredar saat ini memiliki derajat keasaman (pH) tinggi. Dalam kondisi iritasi/terluka, penggunaan produk penghalus apalagi yang mengandung pewangi, justru akan membuat iritasi kulit semakin parah.
Dalam jangka panjang, air minum yang telah terkontaminasi limbah deterjen berpotensi sebagai salah satu penyebab penyakit kanker (karsinogenik). Proses penguraian deterjen akan menghasilkan sisa benzena yang apabila bereaksi dengan klor akan membentuk senyawa klorobenzena yang sangat berbahaya. Kontak benzena dan klor sangat mungkin terjadi pada pengolahan air minum, mengingat digunakannya kaporit (dimana di dalamnya terkandung klor) sebagai pembunuh kuman pada proses klorinasi. Saat ini, instalasi pengolahan air milik PAM dan juga instalasi pengolahan air limbah industri belum mempunyai teknologi yang mampu mengolah limbah deterjen secara sempurna.
Penggunaan fosfat sebagai builder dalam deterjen perlu ditinjau kembali, mengingat senyawa ini dapat menjadi salah satu penyebab proses eutrofikasi (pengkayaan unsur hara yang berlebihan) pada sungai/danau yang ditandai oleh ledakan pertumbuhan algae dan eceng gondok yang secara tidak langsung dapat membahayakan biota air dan lingkungan. Di beberapa negara Eropa, penggunaan fosfat telah dilarang dan diganti dengan senyawa substitusi yang relatif lebih ramah lingkungan.
Menurut Undang-undang Perlindungan Konsumen, konsumen mempunyai hak untuk memperoleh informasi suatu produk secara jelas, hak untuk memilih dan hak untuk menuntut/menggugat produsen apabila produk mereka tidak sesuai dengan klaimnya Berkaitan dengan hak konsumen tersebut, diperlukan transparansi dari produsen mengenai kandungan produk deterjen yang dihasilkannya dalam bentuk pelabelan komposisi bahan baku.
Persepsi masyarakat bahwa deterjen yang menghasilkan busa melimpah mempunyai daya cuci yang baik adalah tidak benar. Untuk merubah persepsi tersebut, diperlukan partisipasi baik dari pihak konsumen maupun produsen. Di satu pihak, konsumenharus tahu bahwa tidak ada kaitan antara daya cuci dan busa melimpah. Di lain pihak, produsen seharusnya tidak lagi menggunakan “busa melimpah” dalam mempromosikan produknya.
Produksi deterjen Indonesia rata-rata per tahun sebesar 380 ribu ton. Sedangkan tingkat konsumsinya, menurut hasil survey yang dilakukan oleh Pusat Audit Teknologi di wilayah Jabotabek pada tahun 2002, per kapita rata-rata sebesar 8,232 kg.
Regulasi yang berkaitan dengan deterjen di Indonesia masih belum sepenuhnya mengakomodasi aspek lingkungan. Standar, sebagai salah satu produk regulasi, yang berlaku sekarang dan digunakan sebagai acuan bagi produk deterjen sudah berumur lebih dari 15 tahun dan tidak sesuai lagi dengan tuntutan produk yang berwawasan lingkungan, sehingga perlu direvisi, seiring dengan perkembangan teknologi dan perkembangan baku mutu lingkungan.
- 5. Limbah Tinja
Saat ini E-coli adalah mikroorganisme yang mengancam Kali Mas. Bakteri penghuni usus manusia dan hewan berdarah panas ini telah mengkontaminasi badan air Kali Mas, dari Kajian Dhani Arnantha staf peneliti Lembaga kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah menyebutkan bahwa di Hulu Kali Mas tepatnya di daerah Ngagel jumlah E-coli dalam 100 ml air Kali Mas mencapai 350 milyar – 1600 milyar padahal dalam baku mutu yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam PP 82/2001 tentang Pengendalian Limbah cair menyebutkan bahwa badan air yang dimanfaatkan sebagai bahan baku air minum seperti Kali Mas kandungan E-coli dalam 100 ml air tidak boleh lebih dari 10.000.
Setelah tinja memasuki badan air, E-coli akan mengkontaminasi perairan, bahkan pada kondisi tertentu E-coli dapat mengalahkan mekanisme pertahanan tubuh dan dapat tinggal di dalam pelvix ginjal dan hati.
Tingginya tingkat pencemaran domestik Kali Mas memberikan dampak yang signifikan terhadap kualitas kesehatan masyarakat yang tinggal disepanjang bantaran Kali Mas, hal ini merujuk pada data yang dikeluarkan oleh Paguyuban Kanker Anak Jawa Timur RSUD Dr Soetomo Oktober 2003 yang menyebutkan bahwa 59% penderita kanker anak adalah leukimia dan sebagian besar dari penderita kanker ini tinggal di Daerah Aliran Sungai Brantas (termasuk Kali Surabaya dan Kali Mas). Jenis Kanker lainnya yang umum diderita Anak yang tinggal di Bantaran Kali adalah kanker syaraf (neuroblastoma), Kanker kelenjar getah bening (Limfoma), kanker ginjal (tumor wilms), dan Kanker Mata.
Ancaman serius ini harus memicu peran aktif Pemerintah dalam mengendalikan pencemaran domestik, karena dibandingkan dengan Limbah cair industri, penanganan sumber limbah domestik sulit untuk dikendalikan karena sumbernya yang tersebar. Upaya yang dimaksudkan bukan penyuluhan kepada masyarakat untuk tidak membuang tinja atau deterjen kesungai, tetapi lebih kepada mengarahkan industri-industri kita untuk menerapkan cleaner production (industri yang berwawasan lingkungan) dengan menerapkan pengolahan limbah dan menghasilkan produk-produk ramah lingkungan.
Sebagai konsumenpun masyarakat pemakai detergen juga harus berani memilih dengan menggunakan produk-produk yang dihasilkan oleh industri yang telah memiliki predikat hijau, predikat hijau ini diberikan oleh Kantor kementrian Lingkungan Hidup dalam program Proper (Program Pentaatn Industri) dalam program ini diberikan predikat emas untuk industri yang menerapkan industri bersih, predikat Hijau untuk industri yang telah mengelolah limbahnya dan telah mengembangkan community development bagi masyrakat sekitar, predikat biru, Predikat Merah dan Predikat hitam bagi industri yang menimbulkan kerusakan lingkungan.
Dengan memilih produk-produk dari industri berpredikat hijau berarti kita juga ikut serta dalam menjaga kualitas lingkungan.
10 CARA
PENANGANAN LIMBAH
1. DIBUATKAN
TEMPAT PEMBUANGAN KHUSUS
Untuk limbah
yang berbetuk cair, bisa dibuatkan umr pembuangan khusus yang letaknya
berjauhan dengan sumber air sehingga tidak mencemari air masyarakat. Sedangkan
nuklimbah padat, basanya dibuatkan tempat pembuangan yang memiliki cerobong
yang sangat tinggi sehingga baunya tidak mengganggu masyarakat.
2. SEBAGAI
BAHAN BAKU PRODUK TURUNAN
Beberapa
limbah padat maupun cair bia diolah lagi untuk dijadikan sebagai bahan baku
produk turunannya yang lain. Seperti misalnya: limbah batok kelapa yang diolah
menjadi briket batok kelapa.
3. DI DAUR
ULANG
Beberapa
jenis limbah yang memungkinkan untuk di daur ulang, seyogyanya dipishkan dengan
limbah yang tidak bisa didaur ulang.
4. DIBAKAR /
DIMUSNAHKAN
Walaupun
terlihat kurang arif namun cara memsnahkan limbah- limbah tertentu dengan cara
membakar limbah tersebut masih anyak dipaki oleh masyarakat untuk mengurangi
jumlah limbah yang ada
5.
DINETRALISIR
Cara ini isa
digunakan untuk menangani jenis limbah cair Dengan menetralisir limbah cair, berarti
kita telah melakukan suatu pose penjernihan sehingga air limah dari sebah usaha
bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat
6. DIKUBUR
DALAM TANAH
Cara
penanganan sampah dengan cara dikubur atau ditanam dalam tanah juga termasuk
popler di masyarakat selain menggunakan cara membakar limbah.
7. DIJADIKAN
PAKAN TERNAK
Beberapa
jenis limbah, biasanya yang berbentuk padatdan basah, bisa diguakan sebagai
bahan campuran pak ternak yang bisa meningatkan kadar kandungan pakan ternak
ternak tu sendiri
8. DIJADIKAN
SEBAGAI SUMBER ENERGI ALTERNATIF
Kandungan
sebuah zar pada limbah bisa dimanfaatkan sebgai suumber energgi alternatif.
Contohnya adalah penggunaan limbah kotoran sapi sebagai pengganti gas LPG
9.
DIMANFAAATKN UNTUK PROSES PRODUKSI SELANJUTNYA
Sebagai
contoh, limbah kayu dan serbuk kayu pada perusahaan furniture bisa dimanfaatkan
sebagai sumber bahan bakar pada proses pengovenan. Selain bisa mengurangi
jummlah limbah, cara penanganan limbah seperti ini bisa digunakan untu
menghemat jum;ah biaya produksi
10.
DIJADIKAN PUPUK
Pupuk tidak
hanya berbentuk kompos karena dengan penggunaan teknologi pengolahan limbah
yang canggih kita bisa menyulap limbah baik padat maupun cair menjadi beberapa
jenis pupuk, diantaranya adalah pupuk kompos dan juga pupuk cair
Perpindahan Kalor (Konduksi, Konveksi, dan Radiasi)
Perpindahan Kalor (Konduksi, Konveksi, dan Radiasi)~Planet
Studi Sains (Plassa). Pernahkah kalian menanak nasi? Menurut pendapatmu,
peristiwa apa yang menyebabkan beras yang bertekstur keras dapat berubah
menjadi nasi yang lunakdan lembut? Tentu hal ini terjadi karena adanya
perpindahan kalor dari api kompor ke beras dan air yang berada dalam
wadah pemasak itu. Bagaimanakah cara kalor berpindah? Ada tiga cara perpindahan
kalor, yaitu konduksi, konveksi, dan radiasi.
1. Konduksi
Proses perpindahan kalor melalui
suatu zat tanpa diikuti perpindahan bagian-bagian zat itu disebut
konduksi atau hantaran. Misalnya, salah satu ujung batang besi kita
panaskan. Akibatnya, ujung besi yang lain akan terasa panas.
Coba perhatikan gambar berikut:
Pada batang besi yang dipanaskan,
kalor berpindah dari bagian yang panas ke bagian yang dingin. Jadi, syarat
terjadinya konduksi kalor pada suatu zat adalah adanya perbedaan suhu.
Berdasarkan kemampuan menghantarkan kalor, zat dapat dikelompokkan menjadi dua
golongan, yaitu konduktor dan isolator. Konduktor adalah zat yang mudah
menghantarkan kalor (penghantar yang baik). Isolator adalah zat yang sulit
menghantarkan kalor (penghantar yang buruk).
2. Konveksi
Proses perpindahan kalor melalui suatu zat yang disertai dengan perpindahan bagian-bagian yang dilaluinya disebut konveksi atau aliran. Konveksi dapat terjadi pada zat cair dan gas.
a. Konveksi pada Zat Cair
Syarat terjadinya konveksi padaz at cair adalah adanya pemanasan. Hal ini disebabkan partikel-partikel zat cair ikut berpindah tempat.
b. Konveksi pada Gas
Konveksi terjadi pula pada gas,
misalnya udara. Seperti halnya pada air, rambatan (aliran) kalor dalam
gas (udara) terjadi dengan cara konveksi. Beberapa peristiwa yang terjadi
akibat adanya konveksi udara adalah sebagai berikut.
1) Adanya angin laut. Angin laut terjadi pada siang hari.
Pada siang hari, daratan lebih cepat menjadi panas daripada lautan
sehingga udara di daratan naik dan digantikan oleh udara dari lautan.
2). Adanya angin darat, Angin darat terjadi pada malam hari. Pada malam hari, daratan lebih cepat menjadi dingin daripada lautan. Dengan demikian, udara di atas lautan naik dan digantikan oleh udara dari daratan.
2). Adanya angin darat, Angin darat terjadi pada malam hari. Pada malam hari, daratan lebih cepat menjadi dingin daripada lautan. Dengan demikian, udara di atas lautan naik dan digantikan oleh udara dari daratan.
3) Adanya sirkulasi udara pada ruang kamar di rurnah
4) Adanya cerobong asap pabrik.
3. Radiasi
4) Adanya cerobong asap pabrik.
3. Radiasi
Proses perpindahan kalor tanpa zat perantara disebut radiasi
atau pancaran. Kalor diradiasikan dalam bentuk gelombang
elektromagnetik, gelombang radio, atau gelombang cahaya. Misalnya,
radiasi panas dari api Apabila kita berdiam di dekat api unggun, kita
merasa hangat. Kemudian, jika kita memasang selembar tirai di antara api
dan kita, radiasi kalor akan lerhalang oleh tirai itu. Dengan demikian,
kita dapat mengatakan bahwa:
Kalor dari api unggun atau
matahari dapat dihalangi oleh tabir sehingga kalor tidak dapat merambat.
Ada beberapa benda yang dapat menyerap radiasi kalor atau menghalanginya. Alat
yang digunakan untuk mengetahui atau menyelidiki adanya radiasi disebut
termoskop, seperti yang tampak pada gambar berikut:
Dari hasil penyelidikan dengan
menggunakan termoskop, kita dapat mengetahui bahwa:
1) Permukaan yang hitam dan
kusam adalah penyerap atau permancar radiasi kalor yang baik.
2) Permukaan yang putih dan mengkilap adalah penyerap atau pemancar radiasi yang buiruk.
2) Permukaan yang putih dan mengkilap adalah penyerap atau pemancar radiasi yang buiruk.
4. Mencegah Perpindahan Energi Kalor
Energi kalor dapat dicegah untuk
berpindah dengan mengisolasi ruang tersebut. Misalnya, pada penerapan
beberapa peralatan rumah tangga, seperti termos dan setrika listrik.
a. Termos
Mengapa permukaan di dalam botol
termos mengilap? Dindinnya berlapis dua ruang di antara kedua
dinding itu dihampakan. Dengm demikian, zat cair yang ada di dalamnya
tetap panas untuk waktu yang relatif lama. Termos dapat
mencegah perpindahan kalor, baik secara konduksi, konveksi,
maupun radiasi.
b. Setrika Listrik
Mengapa pakaian yang disetrika
menjadi halus atau tidak kusut? Di dalam setrika listrik terdapat filamen
dari bahan nikelin yang berbentuk kumparan. Kurnparan nikelin ini
ditempatkan pada dudukan besi. Ketika listrik mengalir, filamen setrika listrik
menjadi panas. Panas ini dikonduksikan pada dudukan besi dan akhirnya
dikonduksikan pada pakaian yang disetrika. Dengan demikian, setrika
mengkonduksi kalor pada pakaian yang disetrika.
Judul artikel: Perpindahan Kalor (Konduksi, Konveksi, dan Radiasi).
Anda boleh mengcopy artikel ini jika bermanfaat, jangan lupa mencantumkan url dibawah sebagai sumbernya.
URL: http://memetmulyadi.blogspot.com/2013/03/perpindahan-kalor-konduksi-konveksi-radiasi.html
Terimakasih atas kunjungan anda.
Anda boleh mengcopy artikel ini jika bermanfaat, jangan lupa mencantumkan url dibawah sebagai sumbernya.
URL: http://memetmulyadi.blogspot.com/2013/03/perpindahan-kalor-konduksi-konveksi-radiasi.html
Terimakasih atas kunjungan anda.
Related posts:
Fisika
0 comments:
Post a Comment