Tuesday 29 January 2013

Pola permukiman mengelompok




Pola permukiman ini memiliki jarak antarrumah yang berdekatan. Di daerah yang memiliki sumber air atau jaringan jalan yang baik, misalnya persimpangan jalan dan muara sungai, dapat dijumpai pola permukiman ini. Di dekat persimpangan jalan atau muara sungai penduduk mudah memperoleh barang-barang kebutuhannya dari lingkungan sekitar. Pada tempat itu juga merupakan pusat pengumpulan dan pengiriman barang-barang.
Pola permukiman mengelompok juga dijumpai di daerah datar yang memungkinkan penduduk mudah membangun rumah. Permukiman di daerah datar cepat berkembang karena tanpa banyak halangan. Di daerah dataran rawa yang tanahnya basah dan lembek rumah-rumah dibangun pada lahan yang relatif kering. Apabila kita lihat faktor-faktor yang memengaruhi pola persebaran permukiman, dapat ditarik kesimpulan faktor-faktor umum yang memengaruhi pola persebaran permukiman, yaitu air, kesuburan tanah, lokasi, kegiatan ekonomi, dan kultur penduduk.
Pola persebaran permukiman di pedesaan mempunyai ciri tersendiri. Pola persebaran permukiman desa adalah pola yang dibentuk oleh lokasi rumah dan jarak rumah desa yang satu dengan yang lain.
Desa merupakan permukiman penduduk yang terletak di luar kota dan mata pencharian sebagian besar penduduknya di bidng agraris. Menurut Paul H.Landis menyatakan bahwa desa merupakan suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri: Mempunyai interaksi antar manusia sangat kuat,memiliki pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan dan kebiasaan,cara berusaha bersifat agraris yang sangat dipengaruhi oleh keadaan iklim,dan pekerjaan-pekerjaan yang bukan agraris hanyalah pekerjaan sambilan
Menurut Binarto, desa memiliki tiga unsur utama yaitu:daerah, penduduk, dan tata kehidupan.
Potensi desa sebagai berikut:
Potensi fisik meliputi:lahan, air, iklim, ternak, dan penduduk.Potensi non fisik adalah sifat gotong royong, lembaga sosial, dan kesiapan aparatur atau pamong desa.Struktur desa mempunyai penggunaan tanah untuk perkampungan meliputi : bentuk perkampungan linier, bentuk perkampungan memusat, dan bentuk perkampungan terpencar.
Penggunaan tanah untuk kegiatan ekonomi
          Menurut peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1980 menyebutkan kota dibagi kedalam 2 pengertian: Kota sebagai suatu wadah yang memiliki atasan administrative sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.Dan Kota sebagai suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri-ciri non agraris, misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan, dan berfungsi sebagai pusat pertumbuhan dan permukiman.


Struktur ruang kota dapat diukur berdasarkan:
        Kerapatan bruto, bagi industry ialah ukuran yang meliputi bangunan gudang, tempat parker, tempat bongkar muat, rel kereta api, dan jalan didlm kawasan pabrik, ruang terbuka, ruang yang belum terpakai, dan sebagainya.
        Kerapatan neto, bagi industry ialah ukuran yang hanya meliputi bangunan pabrik, gudang, tempat prkir dan tempat bongkar muat saja.
Struktur ekonomi kota yaitu:
        Kegiatan ekonomi dasar, kegiatan ini meliputi pembukaan dan penyaluran barang dan jasa yang berasal dari industry, perdagangan, hiburan, dan lainnya untuk keperluan luar kota atau dikirim kedaerah sekitar kota.
        Kegiatan ekonomi bukan dasar, kegiatan ini meliputi pembuatan dan penyaluran barang dan jasa untuk keperluan sendiri yang disebut juga kegiatan residensial dan kegiatan pelayanan.
  Struktur intern kota: Teori sektoral,teori konsentris, teori inti ganda, teori poros, dan teori historis.
     Interaksi antara desa dan kota dapat terjadi karena bebegai factor antara lain: Peningkatan pengetahuan penduduk desa,Perluasan jaringan jalan anatara desa dengan kota,Pengaruh budaya kota terhadap desa dan Kebutuhan timbal balik antara kota dengan desa.
    Pemanfaatan lahan untuk pemukiman: alokasi atau pembagian secara adil dan merata,pemanfaatan lahan secara efesiensi dan optimal,penyediaan lahan secara mudah dan sesuai persyaratan,dan mencegah usaha spekulasi untuk mendapatkan keuntungan ekonomis dari kegiatan investasi pengembangan lahan
pengelolaan lahan suatu wilayah dapat dilakukan dengan langkah: konsolidasi tanah (KT), pengembangan dan pembangunan kawasan siap bangun pengembangan, pembangunan kota baru

Dampak pertumbuhan permukiman terhadap kualitas lingkungan hidup:
Pemukiman kumuh
Lokasi di sepanjang halaman belakang kota,lokasi di pinggiran kota dan lokasi di pinggiran sungai atau rawa-rawa
Degradasi kualitas lingkungan
A. Degradasi kualitas lingkungan fisik
Pencemaran air, pencemaran udara, dan pencemaran suara.
B. Degradasi kualitas lingkungan social
kepadatan lalu lintas kendaraan, kepadatan perumahan penduduk kota,sampah, dan bangunan yang tidak terawat.

Perbedaan interaksi desa-desa, desa-kota, kota-kota
Interaksi desa-desa
            interaksi antara desa dengan desa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat beupa kebutuhan pokok.
Interaksi desa-kota
              Ditinjau dari kepentingan masyarakat kota, interaksi desa-kota unyuk pemenuhan kebutuhan bahan pangan dan bahan dasar industry. Ditinjau dari masyarakat desa, interaksi desa-kota mendorong masyarakat desa untuk mencari pekerjaan di kota dan memenuhi kebutuhan fasilitas pelayanan masyarakat, seperti pusat perbelanjaan.
Interaksi kota-kota
              Interaksi kota-kota dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan non pangan, yaitu pemenuhan barang industry dan fasilitas kota.
                                     

 

      Desa swadaya, desa swakarya, dan desa swasembada

Desa swadaya
Ciri-cirinya:
-    Masih terikat oleh adat istiadat dan lingkungan alam sekitar
-    Mata pencaharian penduduk tidak banyak ragamnya
-    Pendapatan penduduk masih rendah
-    Lembaga desa belum berfungsi sebagaimana mestinya
-    Administrasi desa belum berkembang
-    Tingkat pendidikan penduduknya masih rendah
Desa swakarya
Ciri-cirinya:
-    Sudah dikenal adanya teknologi yang maju
-    Tingkat produksi sudah cukup tinggi (bukan hanya barang pokok saja)
-    Pendapatan penduduk sudah mengalami peningkatan
-    Mulai berfungsi lembaga desa
-    Administrasi desa mulai berkembang
-    Tingkat pendidikan penduduk meningkat
Desa swasembada
Ciri-cirinya:
-    Teknologi dikenal meluas
-    Tingkat produksi tinggi
-    Pendapatan penduduk relatif tinggi
-    Lembaga desa telah berfungsi sebagaimana mestinya
-    Administrasi desa telah berjalan dengan baik.

0 comments:

Post a Comment

Template by:

Free Blog Templates